Kini Melenggang di Senayan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ternyata Pernah Salah Sebut Nama Presiden saat Rakernas, Mantan Vokalis Duo Ratu Ini Sempat Jadi Bahan Cemooh Publik

Senin, 16 Maret 2020 | 16:17
Tribunnews.com/Jeprima

Dapat Gaji Rp 66 Juta Hingga Kepergok Naik Mobil Mewah Harga Selangit, Mulan Jameela Malah Habis Dinyinyiri Gegara Dapurnya Kumuh!

Sosok.ID -Bukan Mulan Jameela namanya kalau kehidupannya tdiak menjadi bahan perbincangan publik di Tanah Air.

Ada saja yang terjadi dalam kehidupan Mulan Jameela yang tak lepas dari sorotan publik.

Bahkan kesalahannya sebut nama presiden saat masih tergabung dalam Duo Ratu masih ramai dibicarakan.

Ya, kehidupan Mulan Jameela kerap kali menyita perhatian.

Baca Juga: Makan di Restoran Sambil Pamer Cincin Berlian, Sarita Abdul Mukti Layangkan Sindiran untuk Sosok 'Calon' Mertua, Psikolog Ini Ungkap Gelagat Mantan Istri Faisal Harris

Setelah dituding menjadi orang yang menyebabkan perceraian antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Mulan Jameela juga makin disorot lantaran posisinya saat ini.

Kini ia telah menjabat sebagai anggota DPR untuk periode 5 tahun ke depan sejak 1 Oktober 2019 lalu.

Tak lagi menyanyi, kini ia sibuk dengan kegiatan di Komisi VII DPR RI.

Seperti yang diketahui, Mulan Jameela merupakan wakil dari Partai Gerindra dan ia terpilih menggantikan dua kader partai.

Baca Juga: Bikin Kaget, Tiba-tiba Puluhan TKA Penuhi Bandara Haluoleo Kendari, Vidoenya Sempat Tersebar, Kapolda Angkat Bicara!

Pasalnya, dari perhitungan suara, ia dinyatakan tak lolos ke Senayan.

Suaranya pun masih kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat, dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.

Ya, Mulan Jameela hanya menempati posisi 5 dengan raihan 24.192 suara.

Karena hal tersebut, Mulan pun didemo oleh kader partai lainnya. Dalam spanduk yang dibawa pendemo, Mulan disebut perekor atau perebut kursi orang.

Baca Juga: Sempat Undurkan Rencana Nikah Lantaran Mantan Istri Meninggal, Sule Kini Pilih Tunda Melangkah ke Pelaminan Demi Bantu Ekonomi Keluarga: Saya Pengin Anak-anak Bahagia

Kendati demikian, Mulan tetap melenggang Senayan dan tak menghiraukan dirinya yang disebut perekor.

Menilik ke belakang, Mulan Jameela pernah salah sebut nama presiden dan hal ini menjadi bualan banyak orang.

Kala itu dirinya masih tergabung dalam Duo Ratu yang digawangi Maia Estianty.

Pada 2006 silam, Duo Ratu tampil di Penutupan Rakernas Partai Demokrat di Pekan Raya Jakarta.

Baca Juga: Banyak yang Abaikan Imbauan Soal Virus Corona,Gubernur Kalbar Larang Penduduknya yang di Luar Negeri Balik ke Tanah Air,Bahkan Sampai Utus Satpol PP Ciduk Pelajar yang Masih Keluyuran

Acara tersebut dihadiri Presiden Indonesia ke-6, SBY, juga mantan Presiden Gus Dur.

Saat tampil, Mulan menyapa SBY dengan, "Selamat datang Bapak Presiden Bambang Susilo Yudhoyono" dan bukannya "Susilo Bambang Yudhoyono".

Bahkan, Gus Dur yang hadir dalam acara tersebut tak luput dari kesalahan Mulan.

Istri Ahmad Dhani tersebut menyapa Gus Dur dengan sebutan "Saudara Gus Dur".

Baca Juga: Raffi Ahmad Beli Mobil Senilai Rp 700 Juta, Nagita Slavina Mangkel Setengah Mati: Sudah Bayar Mahal Nyusahin, Kacanya Seret Gue Nggak Bisa Dandan

Hal ini lantas membuat Mulan menjadi cemoohan masyarakat.

Meskipun begitu, Mulan mengaku tak trauma dengan kesalahan tersebut. Justru hal itu menjadi pelajaran bagi dirinya agar tak jadi kesalahan serupa di lain waktu.

Kini, Mulan Jameela menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Sebelumnya, Mulan Jameela menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Minum Air Seni dan Mandi Kotoran Sapi Selama 21 Tahun, Ratusan Penduduk di India Percaya Tak Akan Tertular Virus Corona, Sampai Dibuat Pesta Khusus Mabuk Air Seni

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan Jameela untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

KPU lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Isinya, tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra.

Baca Juga: Terlanjur Cinta hingga Rela Hanya Dinikahi Secara Siri, Wanita Ini Malah Nangis Histeris Saat Malam Pertama, Terungkap Identitas sang Suami yang Ternyata Lelaki Jadi-jadian

Yakni, surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019.

Isinya, perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan, sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tiwas Heboh Menuduh Mahkluk Gaib, Ternyata Ini ynag Sesungguhnya Terjadi pada Mobil yang Viral karena Tiba-tiba Terparkir di Tengah Sawah

Terakhir, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019.

Yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR. (Alsabrina)

Artikel ini sudah tayang di Nova.ID dengan judul: Melenggang ke Senayan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Salah Sebut Nama Presiden

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Nova.ID

Baca Lainnya