Pulang-pulang Dapati Anak Perempuannya Pakai Celana Pendek, Pria Mabuk Langsung Aniaya Istri Pakai Galon dan Raket hingga Tewas

Selasa, 10 Maret 2020 | 18:35
NET

Mengenaskan, Seorang Istri Secara Langsung Lihat Suaminya Tewas Tersetrum di Tiang Listrik, Teman-teman Korban Malah Kabur (ilustrasi)

Sosok.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut kembali terjadi di Banjarmasin Timur.

Kali ini seorang wanita dianiaya oleh suaminya menggunakan alat-alat rumah tangga seperti galon dan raket hingga tak bernyawa.

Penganiayaan ini pun dipicu oleh masalah sepele, yakni karena anak perempuannya memakai celana pendek.

Seorang suami tega menganiaya istrinya dengan galon hingga tak bernyawa pada (7/3/2020).

Baca Juga: Digosipkan Minta Air Galon Untuk Mandi Sebagai Syarat Mutlak Manggung, Raisa Curigai Kru Sendiri: Jangan-jangan Salah Satu Kru Gue Nih yang Bilang!

Kejadian tersebut dipicu rasa kesal pelaku saat mendapati anak gadisnya mengenakan celana pendek.

Pelaku ialah SH (46), sementara istrinya adalah EMH (45), warga Jalan Pangeran Hidayahtullah, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan

Kejadian ini terjadi di rumah keduanya saat tengah malam seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kesal, Suami Aniaya Istri dengan Galon dan Raket hingga Tewas'.

Kronologi bermula saat SH pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Punya Kuasa Bikin Manajer Jadi Tukang Angkat Galon, Gundik Eks Dirut Garuda Juga Hobi Pamer Pajang Foto Ari Askhara di Belakang Kartu Karyawan

Saat berada di rumah, ia mendapati anaknya mengenakan celana pendek.

Entah mengapa, SH merasa kesal mengetahui hal tersebut.

Kekesalannya lantas ia limpahkan kepada sang istri yang saat itu sedang terlelap tidur.

Mulanya SH membangunkan sang istri dan memintanya menegur sang anak.

Baca Juga: Nangis dengan Tangan Terborgol, Ibu Ini Tega Cekoki Anaknya dengan Air Segalon Hingga Tewas Kejang Gegara Emosi Sama Suami

"Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada saat itu pelaku membangunkan istrinya untuk menegur anaknya yang bercelana pendek," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah.

EMH pun akhirnya terbangun, anak perempuannya meminta korban agar tidak menggubris SH yang datang dalam keadaan mabuk.

Setelahnya, SH justru emosi dan langsung menganiaya istrinya.

Ketika itu, SH mengambil galon berisi air dan langsung menyiramkan ke tubuh istrinya yang masih berada di tempat tidur.

Baca Juga: Mimpi Bertemu Nenek yang Meninggal Gegara Disantet, Pria Ini Bunuh Tetangga Menggunakan Raket Nyamuk dan Tinggalkan Korban yang Terkapar di Pinggir Jalan untuk Laksanakan Salat Jumat

Tak berhenti di situ, SH lantas melempar galon tersebut ke istrinya.

Galon yang sudah kosong itu pun mengenai kepala istrinya.

"Saat emosi, pelaku menyiram istrinya air galon. Setelah isinya habis pelaku kemudian melemparkannya ke istrinya dan mengenai kepalanya," kata Uskiansyah.

Perlakuan kasar SH kepada istrinya terus berlanjut. Setelah melempar galon, SH mengambil raket dan figura foto.

Baca Juga: Saat Dunia Gencar Perangi Wabah Virus Corona, Perusahaan Ini Malah Tawarkan Rp 65 Juta untuk Orang yang Mau Diinfeksi

SH pun kembali menganiaya istrinya menggunakan raket dan figura foto.

EMH yang tak berdaya akhirnya tersungkur di dekat tempat tidur dalam keadaan sujud sambil memegang dadanya.

"Korban sempat bilang ke suaminya dadanya sakit, sedangkan suaminya langsung keluar rumah," terangnya.

Sementara itu tetangga yang mendengar ribut-ribut mengampiri rumah korban.

Baca Juga: Depresi Gegara Identitasnya Terungkap ke Publik Jadi Penyebab 2 Pasien Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia Tak Kunjung Sembuh

Saat itu, EMH sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

EMH pun segera dibawa ke rumah sakit. Nahas setibanya di rumh sakit nyawa EMH tak tertolong.

Perawat menyatakan jika korban meninggal dunia.

Selanjutnya tetangga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasinhg Timur.

Baca Juga: Hendak Diperkosa, Gadis Ini Kabur ke Dapur untuk Ambil Pisau dan Langsung Potong Kemaluan Pria yang Diam-diam Menyelinap ke Rumahnya

Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

"Tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga no 44 ayat 3 UU RI No 23/2004.

(Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Suami Aniaya Istri Pakai Galon sampai Tewas, Ngamuk Anak Gadisnya Pakai Celana Pendek

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Surya

Baca Lainnya