Demi Bersihkan Masyarakat dari Perselingkuhan, 2 Negara Ini Halalkan Penduduknya untuk Saling Membunuh Jika Kepergok Main Serong, Para Istri Diberi Hak Bunuh dan Rampas Harta Pelakor

Minggu, 23 Februari 2020 | 10:00
Kolase ilustrasi perselingkuhan via Tribunnews dan Grid.ID

Demi Bersihkan Masyarakat dari Perselingkuhan, 2 Negara Ini Halalkan Penduduknya untuk Saling Membunuh Jika Kepergok Main Serong, Para Istri Diberi Hak Bunuh dan Rampas Harta Pelakor

Sosok.ID - Demi membersihkan masyarakatnya dari kebiasaan berselingkuh, dua negara ini diketahui sampai mencanangkan peraturan yang cukup ekstrem.

Bayangkan saja, hanya lantaran tak ingin rakyatnya memiliki kebiasaan main serong, dua negara ini sampai menghalalkan pembunuhan antara pasangan suami istri.

Parahnya lagi, ada salah satu negara yang memberi hak kepada istri sah untuk membunuh dan merampas harta pelakor yang telah menganggu rumah tangga mereka dengan perselingkuhan.

Ya, kasus perselingkuhan memang telah menjadi momok rumah tangga sejak dari zaman dulu.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Opang yang Minta Rp 750 Ribu Setelah Antarkan 3 Penumpang dari Kalideres ke Tanjung Duren Diamankan Polisi

Rumah tangga yang tak harmonis kerap kali menimbulkan bibit-bibit perselingkuhan di antara suami-istri.

Gara-gara berselingkuh, acap kali pasangan suami istri saling melakukan sesuatu untuk membalaskan dendam sakit hati yang mereka rasakan.

Tak jarang, kasus perselingkuhan sering kali menjadi pemicu kasus kriminal lainnya seperti pembunuhan.

Istri bunuh suami yang ketahuan berselingkuh atau sebaliknya.

Baca Juga: Bikin Merinding, Cairan Hitam Berbau Busuk Tiba-tiba Mengalir dari Atap Apartemennya, Dua Pria Ini Temukan Hal Mengerikan Saat Mengecek Rumah Tetangga yang Tinggal di Atasnya

Kasus perselingkuhan yang berujung pada kasus kriminal lainnya telah menjadi momok tersendiri di beberapa negara.

Namun apa jadinya bila ada negara yang melegalkan pembunuhan terhadap pasangan yang berselingkuh?

Namun, hal ini ternyata memang benar-benar ada!

Baca Juga: Mabuk 'Obat Zombie', Seorang Pria Tanpa Sadar Menggergaji Kakinya Sendiri Sampai Batas di Atas Lutut Hingga Terputus

Melansir dari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay, seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.

Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.

Di Hongkong misalnya, yang diperbolehkan membunuh adalah istri yang melihat suaminya selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.

Baca Juga: Bukan untuk Dijual atau Dijadikan Jimat, Pria Ini Curi Puluhan Pakaian Dalam Wanita untuk Dandani Bantalnya hingga Menyerupai Boneka Seks

Sang Suami boleh dipukuli hingga mati dengan menggunakan tangan kosong.

Selingkuhan suaminya pun legal dibunuh oleh sang istri tanpa ada batasan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan, meskipun memakai benda atau senjata tajam.

Sebagai istri sah, juga memiliki hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami ke selingkuhannya.

Baca Juga: Mantap Rencanakan Pernikahan Pasca 8 Tahun Menduda, Duda Tamara Blezynski Kerap Pamerkan Kedekatan sang Anak dengan Calon Istri

Sementara di Uruguay berlaku sebaliknya.

Sang suami memiliki hak untuk membunuh istrinya jika tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan pria lain, dengan cara apa saja.

Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.

Baca Juga: Dituduh Tak Bisa Beli Rumah Hingga Terpaksa Numpang di Rumah Kakak Ipar, Suami Adik Raffi Ahmad Bongkar Perlakuan Ibu Mertua: Banyak yang Bilang Harus Siap Direpotin!

Ketahuan Selingkuh dengan Tetangganya, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

Seorang pria secara brutal membunuh istrinya dan datang ke kantor polisi Patharpratima, Bengal, India dengan membawa tas berisi kepala istri, Senin, (27/5/2019) pukul 8.30 waktu setempat.

Secara mengejutkan, pria bernama Abhijit Das tersebut mengaku kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya, Amba, karena sang istri ketahuan selingkuh dengan tetangga.

Awalnya, polisi ragu untuk memercayai keterangan Das.

Baca Juga: Hamil Anak Kelima di Usia Nyaris Kepala 4, Ussy Sulistiawaty Bikin Panik Suami Gegara Pingsan dan Kejang Berkali-kali, Sempat Ngaku Punya Riwayat Penyakit Langka

Namun kemudian, Das mengeluarkan kepala istrinya dari tas.

Ia pun berkata, "Sudah percaya padaku kan sekarang?" melansir dari Times of India.

Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.

Baca Juga: Tak Kunjung Dikaruniai Momongan Pasca 12 Tahun Nikah, Biduan Ini Berkali-kali Gagal Jalani Bayi Tabung Hingga Akhirnya Melahirkan Di Usia 40 Tahun

Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.

Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.

Baca Juga: Kelewat Asik Bercinta dengan Bosnya, Oknum Polwan Ini Syok Lihat Balitanya Tewas Terpanggang di Mobil dengan Suhu 107 Derajat

Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.

"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."

"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Liang Lahat, Salah Satu Siswa SMPN 1 Turi yang Hanyut Saat Susur Sungai Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke 13, Tangis Keluarga Pecah Saat Makamkan Jenazah Korban

Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.

Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu. (Ervananto Ekadilla)

Artikel ini sudah tayang di Suar.ID dengan judul: Berbeda dengan Indonesia, Di Dua Negara Ini, Istri Legal Bunuh Suami yang Selingkuh, Begitu juga Sebaliknya! Rupanya Beginilah Alasan Dibaliknya

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Suar.ID

Baca Lainnya