Sosok.ID - Ayluna Putri alias Lucinta Luna diciduk polisi bersama dengan tiga orang lainnya pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna (LL) tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Kompas.com, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Menangis tersedu-sedu, LL menyampaikan permohonan maafnya pada semua pihak.
“Buat teman-teman media saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada disini,” kata Lucinta Luna, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku memiliki tekanan batin, yang menjerumuskannya pada kesalahan fatal yang merugikan dirinya sendiri.
“Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," ungkapnya.
Lucinta Luna juga meminta maaf kepada rekan sesama artis.
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan teman-teman, temen artis juga,” ucapnya lagi.
Merasa telah terjerumus dalam dosa dan menyesali perbuatannya, LL memberikan pesan pada semua pihak, tak terkecuali bagi rekan sesama artisnya.
Dan kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba. Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan saya," kata Lucinta Luna.
"Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan,” tuturnya lagi.
Seperti diketahui, dari tiga orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian, hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.
Ketika ditangkap bersama tiga rekannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti adanya obat-obatan terlarang.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya. Obat-obat penenang," kata Yusri, dilansir Sosok.ID, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, obat penenang, panadol, dan riklona.
Menurut Yusri, urin LL positif mengandung benzo.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Benzodiazepin sendiri, merupakan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Ditetapkan sebagai tersangka, polisi sempat bingung hendak menempatkan LL di sel tahanan wanita atau pria.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Lucinta Luna nantinya akan ditempatkan di sel perempuan.
Hal ini lantaran secara hukum, Lucinta Luna adalah sah perempuan.
Pada Desember 2019, namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan tersebut.
“Dari semalam sudah kami terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, dan intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
“Statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah, dari pengadilan, dari MF menjadi AP,” Yusri menegaskan.
Adapun hingga kini, pihak polisi masih menunggu hasil puslabfor BNN Lido terkait pemeriksaan rambut dari Lucinta Luna.
(*)