Hingga Kini Belum Dilaksanakan, Gubernur Kaltim Sudah Beri 'Ancaman' Bakal Hentikan Pembangunan Ibu Kota Baru Bila Menyenggol Wilayah Ini : Lebih Baik Tidak Ada Ibu Kota Negara!

Rabu, 05 Februari 2020 | 11:17
Kolase Tribunkaltim.co

Maket salah satu desain Ibu Kota Baru yang baru.

Sosok.id - Rencana pemindahan ibu kota sempat mengegerkan masyarakat Indonesia.

Walaupun banyak pro dan kontra yang timbul dari warga, namun hal tersebut tak menghalangi pemerintah untuk segera mewujudkannya.

Sebab, pembangunan ibu kota akan segera dilaksanakan.

Namun, belum juga dilaksanakan, pembangunan tersebut sudah mendapat 'ancaman'.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Pria Berharta Rp 295 Triliun Ini Ditunjuk Jadi Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru oleh Pemerintah Indonesia, Begini Profilnya

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.

Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.

Isran menegaskan, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim.

Baca Juga: Bak Kota Atlantis, Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Konsep Nagara Rimba Nusa, Begini Penjelasannya!

Sehingga wajib hukumnya untuk dijaga.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.

"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.

Karena itu dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Waduh! Ibu Kota Baru Indonesia Dihuni Buaya Liar, Bupati Penajam : Aman Kita Sudah Teman

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Baca Juga: 5 Alasan Pemilihan Kalimatan Timur Sebagai Lokasi Ibu Kota Baru, Salah Satunya Terhindar dari Banjir

Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.

Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan.

Namun, kekhawatiran itu dibantah pemerintah, karena konsep pembangunan ibu kota negara menggunakan hutan kota (forest city).(Zakarias Demon Daton)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara jika Rusak Hutan"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya