Polisi Minta Rekam Medis Mendiang Lina, Rizky Febian Bikin Laporan Pembunuhan Berencana dengan Korbannya Adalah Sang Ibu

Minggu, 26 Januari 2020 | 14:20
grid.id

Temukan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Kalang Kabut Hingga Curhat ke Pengacara Lina Jubaedah

Sosok.ID- Misteri kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah masih terselubungi tabir.

Proses autopsi pada 20 Januari lalu untuk mengetahui penyebab kematian Lina bakal segera diumukan ke publik.

Baik proses otopsi dan pengusutan kematian Lina didasari atas permintaanRizky Febian.

Laporan ke Polrestabes Bandung tersebut dikirim Rizky pada 6 Januari 2020 silam.

Baca Juga: Teddy Sebut Lina Berani Pertaruhkan Nyawa Demi Dirinya, Ternyata Ini Sebabnya

Dalam laporannya diketahui bahwa polisi menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Winarno Djati, SH, yang menjadi pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Baca Juga: Sedang Tangani Pasien Wabah Penyakit, Seorang Dokter Terjangkit Virus Corona Hingga Tersungkur Dan Meninggal, Presiden China Bereaksi, Ini Videonya!

Mengetahui temuan pasal pembunuhan berencana tersebut, Teddy langsung menemui pengacara dari Lina.

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan ini (laporan), walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkannya itu pasal pembunuhan berencana," kata pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo, SH, MH dikutip dari tayangan Hot Shot yang tayang pada Sabtu (25/01).

"Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya (Teddy), dia bilang seperti itu," jelasnya.

"Saya bilang, udahlah toh dalam itu (dokumennya) tidak dibilang terlapornya," kata Abdurrahman.

Baca Juga: Diculik 4 Tahun Lalu, Bocah Ini Ditemukan Tengah Hamil 9 Bulan, Mulai Digauli Sejak Duduk di Kelas 2 SD

Teddy yang telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi mengungkapkan beberapa hal terkait penyelidikan.

"Dari pihak kepolisian minta rekam medis, histori sakit dari rumah sakit itu gimana, terus dari obat-obat yang dikonsumsi," jelas Teddy.

Rizky Febian mengaku hanya ingin mengetahui secara pasti mengenai kematian dari sang ibu, karena merasa ada yang janggal dari kepergian Lina. (Hinggar)

Artikel ini pernah tayang di Nova dengan judul "Temukan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Kalang Kabut hingga Curhat ke Pengacara Lina Jubaedah"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Nova

Baca Lainnya