Sosok.ID - Pejabat Kementerian Luar Negeri China menyatakan segera menyelesaikan persoalan perairan Natuna secara damai.
Meski demikian kapal-kapal ikan China masih nekat melakukan ilegal fishing di Natuna.
Coast Guard China juga terlihat mengawal kapal-kapal tersebut.
Tak hanya nekat mengambil ikan di Natuna, saat diminta oleh keluar oleh petugas kapal TNI AL Indonesia, petugas kapal China menyatakan ogah keluar dan merasa sudah berada di wilayah perairan China.
Hal itu terjadi saat kapal TNI AL melakukan pengusiran terhadap kapal Chin pada Sabtu (11/1/2020).
Melalui alat komunikasi di kapal, petugas di kapal TNI AL memperingatkan kapal Coast Guard China agar memerintah kapal-kapal ikannya untuk keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Petugas TNI AL menegaskan operasional kapal di ZEE Indonesia merupakan bentuk perbuatan ilegal.
"Kapal nelayan Anda beroperasi di perairan Indonesia secara ilegal. Anda melanggar Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia."
"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera. Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera."
"Jika Anda tidak mengikuti perintah ini, kami akan lakukan penegakan hukum," kata petugas dari Kapal TNI AU sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (13/1/2020).
Bukannya mengaku salah, kapal China itu justru merasa sudah berada di perairan Tiongkok.
Ia juga meminta TNI AL untuk tidak mengintervensi mereka.
"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok (China) 5423. Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok.
"Saya adalah petugas yang bertanggung jawab di kapal ini, bertugas di wilayah laut di bawah yurisiksi Tiongkok. Jangan mengintervensi kami. Ganti," kata petugas dari kapal China.
Atas ulah kapal China yang masih berada di Natuna, TNI AL melakukan pengusiran dengan cara masuk ke konvo kapal ikan China.
Cara itu dilakukan untuk menggangu kapal-kapal ikan China yang menangkap ikan.
"Kapal ikan (China) yang sekarang ini sedang menyebar jaring atau menarik trol supaya terganggu operasional. Ya tiga tiganya (kapal TNI AL Indonesia) saya suruh masuk di dalam konvoi. Ya silahkan di ganggu biar mereka terganggu operasionalnya. Biar segera pergi."
"Ya tingkatanntya mereka tidak mengusir kita justru memberikan penekanan kepada kita supaya menjaga keselamatan navigasi karena kapal kapal ikannya lagi memasang jaring. Justru saya tekankan pada para komandan untuk masuk saja untuk ganggu kapal ikannya tersebut," kata Panglima Komanda Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksanama Madya Yudho Margono masih dikutip dari YouTube KompasTV.
Menurut Yudho, fokus kapal TNI AL adalah mengusir kapal-kapal ikan China karena mereka melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Untuk kapal Coast Guard China, Yudho tidak mempersoalkan.
"Nggak usah ngurusi coast guard-nya tapi ganggu kapal ikan karena operasi ini yang ilegal adalah kapal ikannya, yang melakukan penangkapam ikan di ZEE tanpa izin sehingga ilegal. Masalah coast guard abaikan, yang penting kita mengusir kapal ikannya. Kalau perlu menangkap kapal ikannya kalau masih ngotot melakukan penangkapan ikan secara ilegal di ZEE indonesia," ujar dia.
Melalui cara itu, Yudho berharap akan ada perkembangan dalam beberapa hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, kapal-kapal ikan China diketahui masih menyambangi perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/1/2020).
Kapal-kapal itu bahkan masih menyebar jalan untuk menangkap ikan.
Atas adanya kapal-kapal China itu, tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) melakukan pengusiran.
Tiga KRI tersebut KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358.
Dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan TNI yang diunggah di akun instagram Puspen TNI, @puspentni, Sabtu (11/1/2020), Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring.
Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada awak kapal asing yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.
"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok," katanya.
Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan apabila kapal-kapal ikan China itu tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden Jokowi akan ditangkap dan diproses secara hukum.
China Melunak
Soal polemik Natuna, sikap China lebih lunak setelah Indonesia mengirim kapal perang dan pesawat tempur ke Natuna.
Dalam jumpa pers yang dilakukan pada Rabu (8/1/2020), Juru Bicara Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Geng Shuang mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan Natuna.
Menurut Gheng Shuang, China memiliki kedaulatan di wilayah Natuna.
Meski demikian, ia mengaku ada perbedaan klaim di wilayah Laut China Selatan antara China dan Indonesia.
Baca Juga: Destroyer China Bakal Ciut Jika Berhadapan dengan Kapal Perang Badas dari Dua Negara Asia Ini
Terkait hal ini, China meminta agar Indonesia tetap tenang.
"Kami berharap Indonesia tetap tenang," katanya sebagaimana dikutip dari dari situs Kementerian Luar Negeri China, fmprc.gov.cn.
China, kata Geng Shuang, ingin menyelesaikan perbedaan ini dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kedua negara.
"Faktanya, kami telah melakukan komunikasi satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik (Indonesia-China)," ujar Shuang.
Pernyataan yang diutarakan Geng Shuang ini, lebih lunak dibandingkan dengan pernyataan sebelumnya.
Pada pernyataan sebelumnya, China 'ngotot' jika wilayah Natuna adalah milik mereka.
Berikut pernyataan Geng Shuang pada 3 Januari 2020, lalu:
"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS.
Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan.
Apa yang disebut putusan arbitrase Laut China Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya.
Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Keluar dari Perairan Natuna oleh TNI AL, Ini Reaksi Kapal China