Fakta Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Wanita Penumpangnya, Korban Dihamili Lantas Ditinggal Pergi

Sabtu, 21 Desember 2019 | 17:40
Tribunnews

Fakta Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Wanita Penumpangnya, Korban Dihamili Lantas Ditinggal Pe

Sosok.ID - AS (34) yang berprofesi sebagai sopir taksi online dibekuk aparat kepolisian.

AS segera dibekuk usai dirinya memeras penumpang yang dipacarinya.

Cara memeras AS ialah dengan merekam hubungan badannya dengan para korban dan menggunakan video tersebut untuk memeras korbannya.

AS meminta sejumlah uang sembari mengancam akan menyebarkan video rekaman itu apabila keinginannya tak dipenuhi.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik peristiwa ini? Simak selengkapnya:

Berawal dari Pacaran

Kepala Polsek Pademangan Komisaris Joko Handono menjelaskan, pertemuan AS dengan korban awalnya tidak disengaja.

Baca Juga: Suaminya Disebut Punya Cem-ceman Pramugari Hingga Bingung Bayar Cicilan Rumah Mewah, Begini Respon Iis Dahlia

Korban memesan taksi online dan datanglah AS.

Rupanya, komunikasi keduanya meningkat hingga lebih dari sekadar sopir dan penumpang. Keduanya memutuskan berpacaran.

Suatu ketika, AS mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil. AS pun berkomitmen nutuk menikah siri dengan korban.

Rupanya AS diam-diam merekam hubungan intim mereka.

Ketika kehamilan korban sudan memasuki bulan keenam,

AS kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta. Ia mengaku, baru saja menabrak orang di jalan.

Korban pun memenuhi permintaan AS. Tidak berhenti sampan di situ. AS kemudian meminta kartu ATM korban.

Baca Juga: Mati-matian Bela Suami Sampai Dihujat Gegara Rendahkan Profesi Ojol, Sosok Ini Bongkar Borok Suami Iis Dahlia, Sebut Punya Cem-ceman Pramugari Junior

AS menghabiskan seluruh uang di dalamnya.

"Setelah dikasih ATM, enam bulan hilang tidak ada kabar. Kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.

AS mengancam akan menjual video tersebut ke website porno lokal apabila tidak dikirimi uang.

Ada 14 Korban

Usai ditangkap, polisi menemukan hal mengejutkan di ponselnya. Terdapat 14 rekaman video korban berhubungan intim dengan manita berbeda-beda.

Wanita-wanita tersebut seluruhnya adalah penumpangnya.

Berdasarkan pengakuan, dari 14 wanita tersebut, tiga di antaranya dinikahinya secara siri.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan, AS biasanya mengincar penumpang wanita kesepian.

Baca Juga: Diganggu Saat Sedang Asyik Main Game Online, Seorang Ibu Tampar dan Gigit Bayinya yang Masih Berusia 14 Minggu, Aksinya yang Disiarkan Secara Langsung di Internet Dapat Kecaman dari Warganet

AS kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Trauma Healing Korban

Sementara, korban yang kini mengalami trauma berat akan diberikan trauma healing oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.

Komisaris Joko menambahkan, korban mengalami trauma atas dua hal.

Trauma pertama yaitu diiming-imingi akan dinikahi tersangka.

Padahal AS hanya menikahinya secara siri setelah menghamili.

"Yang paling fatalnya adalah diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Sopir Taksi Online Peras Penumpang yang Dihamilinya..."

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com