Dari Luar Seperti Rumah Kosong, Ternyata Ada Ruang Tersembunyi di Dalam Jadikan Pabrik Ekstasi Tebesar di Indonesia, Ada Jutaan Pil PCC Ditemukan!

Minggu, 01 Desember 2019 | 17:55
Kolase Tangkapan Layar Kompas TV

Dari Luar Seperti Rumah Kosong, Ternyata Ada Ruang Tersembunyi di Dalam Jadikan Pabrik Ekstasi Tebesar di Indonesia, Ada Jutaan Pil PCC Ditemukan!

Sosok.ID - Terlihat dari gambar bagaimana keadaan rumah yang digrebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rumah tersebut beralamat di Gudang Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selasa (26/11/19) lalu, BNN bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pabrik yang memproduksi narkoba jenis pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) berskala besar.

Rumah yang terlihat tak terurus dari bagian luar tersebut ternyata menyimpan sebanyak dua juta pil PCC siap edar.

Baca Juga: Terombang-Ambing di Tengah Laut 13 Jam, Begini Detik-Detik 3 Nelayan Indonesia Melihat Kapal Lewat Didekatnya Hingga Bisa Diselamatkan!

Tak hanya itu saja, bahkan bersama dengan jutaan pil PCC tersebut, petugas juga mendapati alat-alat pembuatan dan bahan baku untuk jutaan obat terlarang itu.

"Pabrik sumpit yang digerebek kemarin adalah pabrik narkoba di dalamnya. Mereka berkamuflase menjadi pabrik sumpit untuk menutupi aksinya selama ini," jelas Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Armand Daifari, saat press rilis di lokasi penggerebekan, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Armand juga menambahkan bahwa pabrik ini merupaka pabrik utama yang dioperasikan oleh para pelaku selama ini.

Pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya ini suda beroperasi selama satu tahun.

Demi mengelabuhi warga sekitar dan juga petugas, pada siang hari rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai pabrik pengolah sumpit.

Baca Juga: Bersedia DIsewa Untuk Berhubungan Threesome Dengan Bayaran Selangit, Model Asal Belanda Ditemukan Tewas Tanpa Busana Jatuh Dari Apartemen

Namun ada satu ruang rahasia di dalam rumah tersebut yang dijadikan sebagai tempat pembuatan pil terlarang itu.

screengrab Kompas TV

rumah yang miliki ruang rahasia sebagai pabrik ekstasi di Tasikmalaya

"Selama ini mereka siang harinya beroperasi sebagai pabrik pembuatan sumpit. Namun, di sebuah ruangan berbeda terdapat pabrik narkoba jenis PCC," tambah Armand, dikutip dariKompas.com.

Sementara itu, pada saat penggerebekan pabrik tersebut adalah hasil pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.

Dilansir dari Kompas TV, dalam penggerebekan tersebut ikuti pula ditangkap sebanyak sembilan tersangka.

Menurut keterangan tersangka yang ditangkap, Armand menyatakan bahwa dari 7 mesin yang disita, mampun memproduksi sebanyak 120.000 butir pil PCC dalam sehari.

Baca Juga: Ditinggal Seluruh Anggota Keluarganya, Bocah 10 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reot Hanya Mengandalkan Ladang, Tolak Mentah-mentah Tawaran Adopsi karena Alasan Ini

Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

"Dari interogasi yang kita terima bahwa sekali masuk oven atau satu hari itu bisa mencetak 120.00 butir," sebut Armand di depan awak media, dikutip dariKompas TV.

(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

BNN dan Mabes Polri memeriksa lab produksi narkoba jenis pil PCC di Pabrik Narkoba Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).

"Sampai dengan saat ini belum semua bisa kami datakan, namun tersangka dan calon tersangka yang kita amankan kurang lebih sembilan orang," tambah Armand, dikutip dariKompas TV.

Dari rumah yang juga digunakan sebagai pabrik sumpit tersebut, dua pelaku yang merupakan pegawai pabrik ini juga ikut diamankan.

Keduanya dibawa ke kantor untuk diperiksa mengenai jaringan dan keterlibatannya di pabrik ekstasi berkala besar yang pernah ditemukan di Indonesia ini.

Tujuh mesin pembuatan pil yang memiliki ukuran besar tersebut juga diamankan beserta barang bukti termasuk pil PCC jadi maupun bahan baku pembuatan pil yang ada di ruang rahasia itu. (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com, Kompas TV