Sosok.ID - Terlihat dari gambar bagaimana keadaan rumah yang digrebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rumah tersebut beralamat di Gudang Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Selasa (26/11/19) lalu, BNN bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pabrik yang memproduksi narkoba jenis pil Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) berskala besar.
Rumah yang terlihat tak terurus dari bagian luar tersebut ternyata menyimpan sebanyak dua juta pil PCC siap edar.
Tak hanya itu saja, bahkan bersama dengan jutaan pil PCC tersebut, petugas juga mendapati alat-alat pembuatan dan bahan baku untuk jutaan obat terlarang itu.
"Pabrik sumpit yang digerebek kemarin adalah pabrik narkoba di dalamnya. Mereka berkamuflase menjadi pabrik sumpit untuk menutupi aksinya selama ini," jelas Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Armand Daifari, saat press rilis di lokasi penggerebekan, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Armand juga menambahkan bahwa pabrik ini merupaka pabrik utama yang dioperasikan oleh para pelaku selama ini.
Pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya ini suda beroperasi selama satu tahun.
Demi mengelabuhi warga sekitar dan juga petugas, pada siang hari rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai pabrik pengolah sumpit.
Namun ada satu ruang rahasia di dalam rumah tersebut yang dijadikan sebagai tempat pembuatan pil terlarang itu.
"Selama ini mereka siang harinya beroperasi sebagai pabrik pembuatan sumpit. Namun, di sebuah ruangan berbeda terdapat pabrik narkoba jenis PCC," tambah Armand, dikutip dariKompas.com.
Sementara itu, pada saat penggerebekan pabrik tersebut adalah hasil pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.
Dilansir dari Kompas TV, dalam penggerebekan tersebut ikuti pula ditangkap sebanyak sembilan tersangka.
Menurut keterangan tersangka yang ditangkap, Armand menyatakan bahwa dari 7 mesin yang disita, mampun memproduksi sebanyak 120.000 butir pil PCC dalam sehari.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.
"Dari interogasi yang kita terima bahwa sekali masuk oven atau satu hari itu bisa mencetak 120.00 butir," sebut Armand di depan awak media, dikutip dariKompas TV.
"Sampai dengan saat ini belum semua bisa kami datakan, namun tersangka dan calon tersangka yang kita amankan kurang lebih sembilan orang," tambah Armand, dikutip dariKompas TV.
Dari rumah yang juga digunakan sebagai pabrik sumpit tersebut, dua pelaku yang merupakan pegawai pabrik ini juga ikut diamankan.
Keduanya dibawa ke kantor untuk diperiksa mengenai jaringan dan keterlibatannya di pabrik ekstasi berkala besar yang pernah ditemukan di Indonesia ini.
Tujuh mesin pembuatan pil yang memiliki ukuran besar tersebut juga diamankan beserta barang bukti termasuk pil PCC jadi maupun bahan baku pembuatan pil yang ada di ruang rahasia itu. (*)