Sosok.ID - Pelarangan atau aturan yang digunakan di suatu instansi biasanya digunakan sebagai acuan kinerja orang-orang di dalamnya.
Namun bagaimana jika larangan atau aturan yang dibuat tersebut terdengar aneh dan menggelitik?
Dan peraturan yang digunakan biasanya erat kaitannya dengan apa yang harus dihadapi oleh lembaga atau instansi terkait.
Bahkan institusi kepolisian di daerah ini mengeluarkan aturan yang terdengar unik ditelinga masyarakat.
Sebab label anggota polisi yang dinilai gagah dan juga sangar mungkin berbanding terbalik dengan peraturan yang diperlakukan oleh salah satu institusi kepolisian ini.
Hal tersebut yang terjadi di Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.
Pasalnya, setiap anggota kepolisian di wilayah tersebut dilarang untuk memelihara kumis dan brewok.
Dan apabila anggota yang kedapatan melanggar peraturan tersebut, akan langsung ditindak.
Kapolres Ajun Komisari Besar Roni Faisal menegaskan larangan yang diberlakukan di institusi kepolisian daerah Kediri tersebut.
Penegasan larangan itu disampaikan Roni Faisal saat apel pagi yang berlangsung di Mapolres Kediri, Senin (14/10/19) kemarin.
Apel tersebut kemudian diikuti dengan pengecekan kerapian seragam dan kebersihan wajah para anggotanya.
Jika ada anggota yang kedapatan memelihara kumis, tanpa berlama-lama langsung dicukur oleh Wakapolres Kompol Andik Gunawan ditempat.
Dilansir dari Kompas.com, Bagian Humas Kediri Iptu Purnomo mengatakan, peraturan tersebut bukanlah hal baru bagi kepolisian Kediri.
Sebab memang peraturan tidak boleh memelihara jambang dan kumis sudah ada sejak lama.
Hanya saja aturan tersebut ditujukan kepada anggota kepolisian yang berdinas menggunakan seragam kepolisian.
"Kecuali ada tugas khusus," ujar Iptu Purnomo yang dihubungi, Rabu (16/10/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.
Jika tak mengindahkan peraturan mengenai larangan berjambang dan berkumis tersebut, anggota polisi yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai yang telah diatur.
"Sanksinya teguran agar (nantinya) lebih baik," ujar dia, dilansir dari Kompas.com.
Larangan memelihara jambang dan kumis itu menurut Kapolres bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Roni Faisal, penampilan wajah bersih dari bulu diharapkan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, saat apel pagi tersebut Kapolres Kediri juga menyinggung mengenai kerapian berseragam bagi para anggotanya. (*)