Sosok.ID - Layaknya sebuah Kasino seperti di Las Vegas, Amerika Serikat, sebuah ruang pertemuan di Apartemen Robinson Jakarta Utara disulap untuk arena berjudi.
Terlihat dari video rekaman, puluhan meja berjejer dengan menyuguhkan aneka permainan judi yang bervariasi.
Tak ada satu meja pun yang sepi dari penjudi, bahkan cenderung berkerumun di setiap mejanya.
Hal tersebut baru berlangsung tak sampai satu bulan namun sudah terendus oleh tim kepolisian Polda Metro Jaya.
Akhirnya praktik perjudian yang menyulap ruang pertemuan di Apartemen Robinson Jakarta Utara tersebut menjadi kasino atau arena judi terungkap.
Tempat perjudian ilegal tersebut berada di Apartemen Robinson Tower A, Jakarta Utara.
Bahkan tempat yang dipakai untuk arena bermain judi tersebut dari video pemantau sudah tidak terlihat laiknya kamar atau ruang apartemen.
Detik-detik penggrebekan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Metro Jaya memperlihatkan suasana sesaat sebelum pengrebekan, Minggu (6/10/2019).
Terlihat dari video yang dilansir dari Kompas.tv, para penjudi dan orang yang berada di dalam ruang tersebut tidak sadar atas kedatangan polisi.
Tak disangka tiba-tiba pihak kepolisian Polda Metro Jaya datang dan masuk ke dalam ruang judi tersebut.
Para pelaku perjudian tersebut tak sadar akan kedatangan polisi, hingga membuat mereka berlari menyelamatkan diri.
"Pemain sedang main, karyawan sedang kegiatan di tempat mereka masing-masing, yaitu keempat permainan judi tersebut," kata Kombes Aryo Yuwono.
Namun, hal tersebut telah diantisipasi oleh pihak kepolisian yang kemudian memberi penjagaan di setiap pintu keluar dari ruang tersebut.
Hal tersebut membuat para pelaku perjudian itupun tak bisa lari kemana-mana untuk menyelamatkan diri.
"Ada beberapa orang yang ikut main dan nonton yang ada diruangan ini. Jadi ini yang kita amankan ada 133 orang dan kemudian yang kita lakukan pemeriksaan hingga ada 91 yang dijadikan tersangka dan 42 menjadi saksi," tambahnya.
Sedikitnya ada 133 orang yang ditangkap pihak kepolisian yang melakuakn penggrebekan tersebut.
Dan 91 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti sebagai penyelenggara dan juga pemain.
"Artinya bahwa dari 91 orang tersebut, 42 menjadi penyelenggara, kemudian pemainnya ada 49 yang main," pungkas Argo Yuwono.
Dilansir dari Kompas.tv, satu orang penjudi dinyatakan tewas karena berusaha kabur dari penggrebekan.
Ia berusaha kabur dengan melompat dari lantai 29 apartemen yang digunakan untuk tempat berjudi tersebut.
Dari penggrebekan tempat judi tersebut, banyak barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
antara lain uang tunai sekitar Rp 200 juta hingga fasilitas perjudian seperti meja judi dan kartu ataupun koin judi.
Penggrebekan tersebut adalah hasil dari informasi yang diterima dari warga setempat.
Polisi menyebutkan bahwa tempat perjudian tersebut baru sepekan kemarin di buka. (*)