Sosok.ID - Mau bagaimanapun, kegiatan judi di Indonesia adalah ilegal.
Jika ada kegiatan seperti ini maka kepolisian berwajib menertibkannya.
Seperti kejadian dibawah ini.
Arena permainan judi koprok di Lantai 29 Apartemen Robinson, di Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digerebek petugas Polda Metro Jaya, Minggu (6/10/2019) sore.9) sore.
Baca Juga: Cuma Dibungkus Plastik Bening, Bayi Prematur Ditemukan Tewas dengan Wajah Rusak di Tong Sampah TK
Sebanyak 130 penjudi koprok baik lelaki dan perempuan digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2019) dini hari.
Sedangkan satu penjudi nekat melompat dari lantai 29 apartemen. Tubuhnya mendarat di lantai Gereja House of Prayer yang sedang menggelar ibadah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menyatakan bahwa telah terjadi penggerebekan arena judi, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, penggerebekan judi ini merupakan bagian pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan instruksi langsung dari Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Setyo.
“Operasi ini ini instruksi Pak Direktur untuk berantas pekat,” kata Jerry, Senin (7/10/2019).
Katim Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Kompol Danang mengatakan, penggerebekan dilakukan Minggu pukul 17.30 WIB.
Jumlah orang yang diamankan sebanyak 130 orang dan 1 orang diketahui melompat dari lantai 29.
Pria yang melompat dari ketinggian itu tak diketahui identitasnya. Korban langsung dilarikan ke RS Polri Kramatjati karena kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, para pemain judi lainnya setelah menjalani pemeriksaan kemudian diangkut ke Mapolda Metro Jaya.
"Ini perintah langsung Bapak Kapolda Metro Jaya," kata Danang kepada wartawan.
Danang menjelaskan, saat penggerebekan tim menangkap basah para tersangka yang tengah bermain judi jenis koprok.
Polisi mengamankan beberapa alat permainan judi dan sejumlah uang taruhan.
Sebanyak 130 orang penjudi yang ditangkap dimasukkan ke dalam dua bus besar kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Polisi, kata Argo Yuwono, akan merilis dalam waktu dekat setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "130 Penjudi Koprok di Apartemen Robinson Dibekuk, 1 Orang Tewas Setelah Lompat dari Lantai 29"