Pakai Benda Ini, Napi Asal Perancis Coba Kabur Dari Lapas Mataram, Percobaan yang Kedua, Lubangi Tembok Sebesar 25 Cm

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 14:10
(KOMPAS.com/FITRi R)

Pakai Benda Ini, Napi Asal Perancis Coba Kabur Dari Lapas Mataram, Percobaan yang Kedua, Lubangi Tembok Sebesar 25 Cm

Sosok.ID - Dorfin Felix (43) seorang narapidana kasus narkoba asal Perancis berulah.

Ia mecoba kabur dari Lapas Mataram dengan menjebol tembok, Minggu (30/9/19) lalu.

Walau dikurung di sel isolasi, Dorfin tetap mencoba untuk kabur dari Lapas tersebut.

Kalapas Mataram Tri Saptono Sambudji mengatakan, rencana kaburnya Dorfin diketahui setelah petugas yang berjaga pada Minggu pukul 18.30 Wita, mendengar suara aneh di tembok sel isolasi yang ditempati Dorfin.

Baca Juga: Alami Pubertas Lebih Cepat, Gadis 7 Tahun Miliki Badan Layaknya Orang Dewasa, Rahasianya Terbongkar

"Setelah dicek kok ada tembok yang agak terbuka. Akhirnya anggota kami koordinasi lapor ke komandan jaga. Kebetulan saya juga ada dan langsung mengecek suara aneh itu dan mengecek lubang di sel isolasi. Langsung kita geledah semua kamar Dorfin," ujar Saptono, Jumat (4/10/2019)., dikutip dari Kompas.com.

Tak tanggung-tanggung, dengan alat seadanya ia bahkan berhasil membuat lubang sebesar 25 centimeter.

Namun lubang sebesar itu tak bisa ia gunakan untuk kabur dari sel isolasi tersebut.

Ia membuat lobang di tembok lapas hanya menggunakan potongan besi tua dari sebuah terali yang ada di Lapas.

Baca Juga: Sosok Oksana Voevodina, Ratu Kecantikan Rusia yang Buat Raja Malaysia Turun Tahta Usai Skandal Seksnya Tersebar

"Digunakan oleh Dorfin membobol tembok dan menggunakan batu berdiameter 10 sentimeter. Dorfin melapisi besi dengan kain agar proses pembobolan tembok tidak terdengar petugas dan tahanan lain," ujar Soptono, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Saptono, Dorfin adalah napi yang tergolong beresiko tinggi sehingga ia ditempatkan di sel isolasi.

Pihak Lapas Mataram berupaya untuk membawa Dorfin ke Lapas Nusakambangan yang memiliki sel tahanan super maksimum security.

Namun, karena masih ada pengajuan kasasi dari kasus Dorfin tersebut hingga membuatnya tak bisa langsung dibawa ke Nusakambangan.

Baca Juga: Disindir Nikahi Ferry Wijaya Karena Harta, Jawaban Ririn Ekawati Menohok, Ferry: Temenin Aku Ya di Saat Aku Sakit!

Pemindahan tahanan harus sesuai dengan prosedur Direktorat Jenderal Kemasyarakatan.

"Jika kasasi sudah turun langsung kami akan mempercepat berita acara pelaksanaan eksekusi dan segera bersurat agar Dorfin segera dipindahkan ke Nusakambangan," kata Saptono.

Sebelumnya, Dorfin Felix kedapatan memiliki 2,4 kilogram sabu yang membuatnya divonis seumur hidup.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 20 tahun penjara.

Baca Juga: Simpang Siur Penyebab Meninggalnya Ibu Tien, Jenderal Polisi Ini Beberkan Fakta Sebenarnya

Hal tersebut membuat Dorfin mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Mataram yang akhirnya menganulir hukuman seumur hidup menjadi 19 tahun penjara.

Bahkan percobaan kabur dari Lapas ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh warga negara Perancis tersebut.

Yang pertama pada awal tahun 2019 ini, tepatnya pada tanggal 20, ia sempat berhasil kabur dari Lapas selama 12 hari ke hutan Pusuk.

Hutan yang berada di perbatasan Lombok Barat dan Lombok Utara tersebut.

Baca Juga: Sering Hilang dan Makan Sembarangan, Bocah 12 Tahun Dikurung di Kandang Ayam Oleh Kedua Orang Tuanya, Kondisinya Memprihatinkan

Ia berusaha mencari kapal untuk bisa keluar dari Lombok pada saat itu. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya