Telan 16 Butir Pil Aborsi, Wanita di Jepara Ini Mengugurkan Janin yang Dikandungnya Hanya Karena Hal Sepele

Kamis, 03 Oktober 2019 | 13:30
Practical Parenting

Ilustrasi bayi meninggal dunia

Sosok.ID - Penemuan janin bayi di pinggir sungai gegerkan warga Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sosok janin yang tak bersalah tersebut ditemukan di tumpukan sampah tepat di pinggir Sungai Segawe pada Selasa (1/10/19) lalu.

Kepolisian setempat langsung turun ke TKP dan menyelidiki kasus penemuan janin di tumpukan sampah tersebut.

Hasil penyelidikan, janin yang ditemukan dalam baluta rok berwarna abu-abu dibungkus plastik tersebut adalah hasil hubungan gelap.

Baca Juga: Bukan Ahmad Dhani, Ditanya Siapa Pria yang Temani Saat Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Tak Tanggapi

Dilansir dari Kompas.com, tak butuh waktu lama polisi langsung mengamankan tiga pelaku yang terlibat.

Ketiganya adalah GNS (21), MS (23) dan HW (35), semuanya warga Jepara, Jawa Tengah.

"Ya tak sampai 24 jam kami amankan para pelaku dari hasil lidik," kata Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Terungkap GNS sengaja menggugurkan jabang bayi yang ada di kandungannya dengan menelan pil Cytotec.

Baca Juga: Miliki Kekayaan Setara Orang Terkaya di Cina, Semua Timbunan Balok Emas Pejabat Ini Ternyata Hasil Korupsi Bertahun-tahun

Pelaku mengaku sering berhubungan badan dengan kekasihnya MS hingga akhirnya hamil.

Karena panik, MS kemudian mencari informasi mengenai penjual obat aborsi untuk kekasihnya tersebut.

MS pun bertemu dengan HW yang merupakan penjual gelap obat aborsi tersebut.

(Dok. Polres Jepara)

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menunjukkan para pelaku aborsi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (2/10/2019).

"Pil cytotec yang dibelinya dari pelaku Handi kemudian ditelan oleh GNS. GNS kemudian kontraksi hingga janin keluar dalam keadaan tak bernyawa. GNS dan MS kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe. Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," ungkap Arif, dilansir dari Kompas.com.

Atas perbuatannya,pasangan kekasih dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.

MS mengaku, pasangan kekasih tersebut merasa malu dan takut ketahuan oleh keluarga ataupun warga bahwa GNS hamil.

"Kami belum menikah. Kami pun malu dan takut ketahuan oleh keluarga ataupun warga," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral, Penemuan Boneka Santet Beserta Sesajinya Menggemparkan Warga: Buat yang Bernama Ria Waspada!

Ia nekat membeli obat penggugur janin ( pil cytotec )seharga Rp 3 juta dari HW yang dikenal melalui teman-temannya.

Tak tanggung-tanggung sang kekasih GNS langsung menelan 16 butir pil sekaligus sembari berharap janin tersebut berhasil digugurkan.

"Karena hamil, saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," ujar Syaifudin, dilansir dari Kompas.com.

Pasangan kekasih ini tega membunuh nyawa yang ada di dalam kandungan GNS hanya karena kesalahan yang mereka lakukan sendiri. (*)

Baca Juga: Menagis Tersedu, Anggota DPR Ini Menyampaikan Pendapat Saat Sidang MPR, Jimmy: Kalau Tidak Mau Keluar Kantong, Kamu Bukan Negarawan, Penipu Semua!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya