Sah Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Mulan Jameela Ketika Ditanya Bisa Tidak Bikin RUU

Selasa, 01 Oktober 2019 | 17:38
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan

Sah Jadi Anggota DPR, Ini Jawaban Mulan Jameela Ketika Ditanya Bisa Tidak Bikin RUU

Sosok.ID - Mulan Jameela, selebriti tanah air satu ini sah menjadi anggota DPR RI usai diambil sumpahnya pada hari ini, Selasa (1/10/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Mengutip Kompas.com, Selasa (1/10/2019) ketika ditanya oleh awak media bakal ditempatkan di komisi mana pelantun lagu Makhluk Tuhan Paling Seksi itu menyerahkan sepenuhnya kepada partai Gerindra.

Akan tetapi jika boleh memilih maka Mulan ingin di Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Remaja Tukang Servis HP Diperkosa 2 Orang Wanita Muda, Modusnya Diundang Dulu ke Apartemen

"Kalau saya pribadi masuk ke komisi berapa mungkin lebih cocok ke Komisi X, ya," ujar istri musisi Ahmad Dhani itu.

"Tapi, balik lagi saya serahkan kepada kebijakan fraksi. Saya terima saja," lanjutnya.

Sebelumnya, Mulan Jameela maju sebagai calon legislatif Partai Gerindra di daerah pemilihan Jawa Barat XI.

Suara yang diraup Mulan juga cukup banyak yakni 24.192 suara.

Baca Juga: Dengar Pintu Kamar Digedor, Pasangan Ini Harus Menghentikan Adegan 'Wik-Wik' Mereka, Ternyata Wanitanya Pasang Tarif Murah Setiap Berhubungan

Namun perolehan suaranya masih kalah dengan dua kader Partai Gerindra lainnya.

Akan tetapi ia lolos jadi wakil rakyat setelah gugatan perdatanya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, DPP Partai Gerindra diminta menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.

Baca Juga: Nyaris 20 Tahun Kabur dari Penjara, Seorang Narapidana Ditemukan Jadi Manusia Gua, Terisolasi dengan Keadaan yang Mengenaskan

Ketika ditanya bisa tidaknya membuat dan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) apa saja nantinya, Mulan tak menjawab pasti.

"Ya, nanti ya," ujar Mulan. (*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya