Sosok.id - Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri menggunakan besi behel.
Pria bernama Evid (48) itu membunuh istrinya Santi (40) pada Rabu (4/9/2019).
Dilansir dari Tribun Sumsel, mereka adalah warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Santi tewas akibat lehernya ditusuk menggunakan besi behel.
Usai keduanya terlibat cekcok di rumah mereka.
Kronologi
Dilansir dari Kompas.com, peristiwa dimulai ketika Santi memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya usai adu mulut dengan suaminya.
Ia pulang ke Desa Tanjung Sejaro.
Saat itu, Evid memberikan sebuah surat yang berisi talak 1 pada Santi.
Namun, karena masih cinta dan sayang, Evid pun memutuskan untuk mengajak Santi pulang ke rumah mereka.
Tetapi, Santi menolak ajakan tersebut.
Tak menyerah begitu saja, Evid pun kembali menjemput Santi dengan ditemani ibunya.
Namun, Santi tetap menolak untuk kembali kepadanya.
Hingga percobaan ketiga, Evid membawa adiknya, Asep untuk menjemput Santi.
Kepada Santi, Asep menjamin keselamatannya jika ia mau pulang bersama Evid.
Baca Juga: Mengerikan, Seorang Pengantar Paket Barang Merampok dan Menyerang 3, Salah Satunya Hingga Pingsan
Santi pun menuruti permintaan kakak beradik itu dan pulang ke rumah mereka pada Senin (2/9/2019) lalu.
Lalu, pada Rabu (4/9/2019) pagi, Evid mengajak Santi ke pasar, namun ia menolak sehingga menimbulkan percekcokan.
Tak kuasa menahan emosinya, Evid pun turun dari rumah mereka yang berbentuk panggung untuk mengambil besi behel yang ada di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah mereka.
Besi itu lantas dibawa ke dalam rumah lalu dipukulkan ke kepala, dada dan leher Santi hingga terluka parah.
Setelah tangannya berlumuran darah, Evid pun keluar rumah dan menunjukkannya pada warga sebelum pergi.
Warga yang terkejut pun kemudian mendatangi rumah mereka dan menemukan Santi sudah tergeletak di lantai.
Darahnya juga turut menggenang di lantai akibat luka di kepala yang parah.
Setelah itu, warga membawa Santi ke puskesmas terdekat.
Namun sayang, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Sementara, Evid pergi ke Polsek Indralaya untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Mengerikan, Seorang Pengantar Paket Barang Merampok dan Menyerang 3, Salah Satunya Hingga Pingsan
Cemburu
Masih dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto mengatakan, peristiwa itu terjadi diduga lantaran pelaku cemburu.
“Pelaku cemburu dan menuduh istrinya Santi menjalin hubungan dengan orang lain,” katanya, seperti dikutip Kompas.com.
Kini, tambahnya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya.
Ia masih dalam keadaan syok dan belum bisa diimintai keterangan secara rinci.
Baca Juga: Apriyansyah, Napi di Lampung yang Diikat Oknum Sipir di Pohon Palem, Ternyata Penyebabnya Sepele
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang menyebabkan korban tewas.
Adapun, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(*)