Sosok.ID- Video penggrebekan bidan dan polisi yang sedang berduaan menjadi viral.
Akun Facebook bernama Nusantara mengunggah video itu pada Senin (26/8/2019) siang.
Video berdurasi 2 menit 30 detik kemudian menjadi viral.
"Polisi Nguling Pasuruan Tertangkap Warga Tiduri Bidan Sanganom," tulis akun Nusantara.
Hingga artikel ini dibuat, unggahan itu telah ditonton lebih dari 80 ribu kali dan mendapat ratusan likes serta komentar.
Dilansir dari Kompas.com, pasangan yang digrebek diketahui adalah Bripka D dan bidan G.
Bripka D adalah seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Ia bersama G digrebek di sebuah rumah pada Senin (26/8/2019) dini hari.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Berdasarkan penjelasannya, semua berawal ketika bidan G mengundang Bripka D ke rumah dinasnya.
Baca Juga: Viral, Terpikat Suara Merdunya Saat Nyinden, Seorang Pemuda 24 Tahun Kepincut Nikahi Janda
Tepatnya pada Minggu (25/8/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Undangan itu sebenarnya bertujuan untuk memberitahu Bripka D mengenai komplain dari pasien yang melakukan persalinan di tempatnya bekerja.
Selain itu, ada pula persoalan mengenai penjualan mobil.
"Malam itu juga pukul 22.30 WIB, Bripka D langsung mendatangi rumah dinas bidan G," kata Endy, mengutip Kompas.com Rabu (28/8/2019).
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Kepala Desa Sanganom bersama sejumlah warga mendatangi rumah dinas bidan G.
Baca Juga: Viral, Mahasiswa FISIP UNS Dicari Dosen Pembimbing di Live Streaming Dota 2, Begini Penjelasannya
Mereka, kata Endy, datang dan langsung menggedor-gedor pintu rumah.
Bripka D yang saat itu ditemukan masih berpakaian lengkap, lanjut Endy, kemudian dibawa oleh warga ke balai desa.
Dipaksa membuka celana
Saat itu lah, Bripka D dipaksa warga untuk membuka celananya.
"Bripka D sempat dianiaya dan celana jeans-nya dipaksa dilepas menggunakan celurit," terang Endy.
Menurut keterangan Endy, hingga kini celana jeans masih dalam pencarian.
Adapun, dompet milik Bripka D juga raib entah kemana.
Hingga kini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Propam masih menyelidiki kasus ini.
Mereka juga akan memeriksa warga yang melakukan aksi penggerebekan itu.
"Untuk saksi-saksi yang melakukan penggerebekan juga belum diperiksa, Mas. Makanya masih tahap penyelidikan," kata Endy.
Baca Juga: Viral, Lantaran Kesal, Seorang Pria Nekat Tembak Mati Seekor Anjing Menggunakan Senapan Angin
Jika hasil penyelidikan nantinya menunjukkan Bripka D bersalah, maka ia akan diberi sanksi sesuai dengan kesalahan yang dibuatnya.
"Bila memang nantinya terbukti bersalah, pimpinan Polres akan menjatuhkan sanksi. Hingga saat ini proses sedang berjalan," ungkapnya.
(*)