Perampok Toko Emas di Magetan Bawa Samurai dan Bom Rakitan, Ternyata Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun Pakai Obeng

Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:46
Capture Instagram @tribunjateng

Perampok Toko Emas di Magetan Bawa Samurai dan Bom Rakitan, Ternyata Pernah Tusuk Mantan Bupati Madiun Gunakan Obeng

Sosok.ID- Sabtu pagi (24/8/19) sekitar pukul 09.00 WIB, warga sekitar Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan digegerkan dengan aksi perampokan di sebuah toko emas.

Pelaku sempat mengancam pegawai toko emas dan pecahkan salah satu kaca etalase toko tersebut.

Dengan mengancam pelaku tersebut meminta untuk mengosongkan uang di laci toko.

Sembari ia memecahkan etalase untuk mengambil sejumlah perhiasan emas yang dipajang di etalase tersebut.

Baca Juga: Seorang Ayah Terpaksa Bopong Jenazah Anaknya Pulang Jalan Kaki Gara-gara Ditolak Pinjam Ambulans, Dinkes Tangerang: Saya Mohon Maaf

Sontak kenekatan pelaku berinisial YT (41) itu membuat panik pengunjung toko yang sedang ramai saat itu.

Pengunjung toko pun berhamburan keluar dan menjadi perhatian banyak warga yang berada di sekitar lokasi.

Pasalnya lokasi perampokan tersebut berdekatan dengan pasar tradisional setempat.

"Sambil mengacung-acungkan sebilah samurai dan bom rakitan diletakkan di atas etalase. Belum jauh pelaku lari, ada teman yang juga karyawan toko emas Dewi Sri, teriak rampok... rampok...., sehingga banyak massa yang menghadang," kata Lilis, pegawai toko emas, dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga: Bak Ajang Permainan, Seekor Walabi Nyaris Mati Usai Ditembak Berulang Kali dan Dijadikan Lelucon oleh Sekelompok Remaja

Namun ancama bahwa pelaku membawa samurai dan bom rakitan tak membuat warga gentar sedikitpun.

Belum sempat melarikan diri menggunakan motor bebeknya, pelaku sudah dihadiahi lemparan batu batako dari warga yang ada disekitarnya.

Tak cukup sampai di situ saja, bahkan beberapa warga nekat mengejar dan melayangkan bogem mentah kepada pelaku hingga pelaku tak sempat membalas dengan senjata dan bom rakitan yang ia bawa.

"Pelaku belum sempat lari dengan mengendarai kendaraan motor bebek, dari belakang di hantam batako warga, jatuh tersungkur kemudian ditangkap warga,"ujar karyawan toko perhiasan emas Dewi Sri, Lilis Susanti kepada Surya.co.id, yang juga saksi mata.

Faktanya bawa lokasi kejadian tersebut berdekatan dengan kantor polisi setempat.

Baca Juga: Biadab! Seorang Ayah Tega jadikan 2 Putrinya Sebagai Budak Seks Selama 9 Tahun

Bahkan lokasi toko emas Dewi Sri dengan Polsek Barat, Resor Magetan hanya berjarak beberapa meter saja.

Menerima laporan mengenai aksi perampokan yang mempersenjatai diri dengan samurai dan bom rakitan, membuat kepolisian setempat langsung bergerak.

Sejumlah anggota Densus 88 dikirim untuk menggeledah rumah pelaku dan kios toko plastik milik pelaku perampokan tersebut.

surya.co.id/rahadian bagus priambodo

Petugas kepolisian dari Brimob Polda Jatim menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore

Densus 88 diturunkan ke lokasi yang beralamatkan Pasar Sumur Tiban, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 04 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Diterjunkannya tim ini merujuk pada dugaan pelaku perampokan yang dikabarkan mempersenjatai diri dengan bom rakitan.

Ternyata pelaku YT dalam rekam jejaknya pernah ditahan pada tahun 2009.

Dilansir dari Surya.co.id, pelaku ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtarom di sebuah acara Bakti Sosial Terpadu pada 22 Desember 2009.

Baca Juga: Armedan Jamel, Remaja Asal Riau Memiliki TInggi Badan 2,6 Meter, Bercita-cita Jadi Atlet Voli

Pelaku saat itu menusuk korban menggunakan obeng.

Pernyataan ini disampaikan oleh tetangga pelaku, Henry Fahrudin (49).

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry, dikutip dari Tribunlampung.co.id.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Viral, Terpikat Suara Merdunya Saat Nyinden, Seorang Pemuda 24 Tahun Kepincut Nikahi Janda

YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.

"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi oleh Surya.co.id melalui pesan WhatsApp.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com, Surya.co.id, tribunlampung.co.id