Gegara Kekurangan Lahan Pemakaman, 4 Negara Besar Ini Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:00
Ilustrasi pemakaman via pexels.com

Gegara Kekurangan Lahan Pemakaman, 4 Negara Besar Ini Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

Sosok.ID - Pernah dengar fakta soal negara yang melarang penduduknya meninggal dunia?

Ya, ternyata di dunia seluas ini terdapat 4 negara yang melarang penduduknya meninggal dunia sebagai salah satu peraturan hukum.

Saking teganya peraturan tersebut, 4 negara yang melarang penduduknya meninggal dunia ini sampai mengeluarkan larangan untuk memakamkan jenazah, loh.

Baca Juga: Terlibat Pertengkaran Hebat dengan Sahabat Ammar Zoni dan Adiknya, Irish Bella yang Tengah Hamil Muda Nangis Histeris: Sean Cukup!

Padahal peristiwa meninggal dunia adalah hal yang sama sekali tidak bisa dikontrol.

Setiap mahluk hidup yang hidup di dunia ini pasti akan mengalami peristiwa meninggal dunia.

Pada umumnya, meninggal dunia dapat disebabkan oleh berbagai faktor.

Baca Juga: Istri Tega Lempar Anak dari Lantai 10 Apartemennya Lalu Bunuh Diri, Suami Hanya Bisa Nangis Pasrah di Depan Polisi: Kenapa Ini Terjadi?

Mulai dari usia, kesehatan hingga faktor acak yang tak bisa diperkirakan seperti kecelakaan.

Setiap manusia yang meninggal dunia pasti akan melewati proses pemakaman di lahan pemakaman.

Biasanya negara telah menyediakan lahan khusus bagi penduduknya untuk memakamkan kerabat atau anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Baca Juga: 11 Tahun Cerai dari Yuni Shara, Henry Siahaan Pernah Akui Emosi KD Campuri Rumah Tangganya : Kalau Itu Perempuan Lain Sudah Saya Gampar

Namun di beberapa negara, terdapat peraturan aneh yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia atau memakamkan jenazah.

Mengapa sampai seperti itu?

Beberapa negara di dunia ini melarang adanya pemakaman jenazah dikarenakan kondisi ilmiah negara tersebut, misalnya di kota Longyearbyen, Norwegia.

Baca Juga: 34 Tahun Berumah Tangga, Roy Marten Ngaku Heran Anna Maria Bersedia Menikahi Duda 4 Anak Sepertinya: Udah Putus Asa Kayaknya

Namun, terdapat 4 negara di dunia ini yang melarang penduduknya meninggal dunia lantaran minimnya lahan pemakaman.

Saking minimnya lahan pemakaman di negara tersebut, ada peraturan yang mengharuskan penduduknya memakamkan jenazah di negara yang berbeda,

Mau tahu negara mana saja yang melarang penduduknya meninggal dunia?

Baca Juga: Demi Bebaskan sang Pacar dari Penjara dengan Uang Warisan, Seorang Anak Nekat Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Ibunya

Yuk simak informasi unik nan menarik ini yang berhasil dirangkum Sosok.IDdari schoopwhoop.com dan IFL Science!

1. Lanjaron, Spanyol

Kota Lanjaron, Spanyol telah mengalami kesulitan terkait lahan kosong kota sejak tahun 1991.

Saking minimnya lahan kosong di kota tersebut, pemerintah sampai tak memiliki lahan untuk perluasan area pemakaman.

Baca Juga: Kepincut Ibu Muda Lewat Game Online, Bocah SD Nekat Kabur dari Rumah Sejauh 490 Km Demi Berhubungan Badan dengan Wanita Pujaannya

Sempitnya lahan pemakaman di kota ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan aneh yang melarang penduduknya meninggal dunia.

Pemerintah kota Lanjaron melarang penduduknya meninggal dunia sampai pemerintah berhasil menemukan lahan pemakaman yang baru.

Untuk menekan laju angka kematian, pemerintah kota sampai mengimbau masyarakat untuk hidup dengan pola sehat.

Baca Juga: Kepincut Ibu Muda Lewat Game Online, Bocah SD Nekat Kabur dari Rumah Sejauh 490 Km Demi Berhubungan Badan dengan Wanita Pujaannya

2. Itsukushima, Jepang

Jepang memang dikenal dengan penganut ajaran Shintoisme yang kental.

Itsukushima adalah salah satu kota di negara Jepang dengan penganut ajaran Shinto terbanyak.

Menurut kepercayaan Shinto, kota Itsukushima dinilai sebagai daerah yang suci.

Baca Juga: Resmi Jadi Istri Glenn Fredly, Mutia Ayu Rupanya Mantan Atlet Bola Voli yang Pilih Banting Setir Jadi Pedangdut Seksi

Saking sucinya, terdapat budaya di daerah tersebut yang melarang penduduknya untuk meninggal agar kesuciannya tetap terjaga.

Larangan ini telah berlaku sejak tahun 1878 dan tidak hanya dilarang untuk meninggal dunia, penduduk Itsukushima pun rupanya juga dilarang untuk melahirkan.

3. Cugnoux dan Sarpourenx, Perancis

Kota Cugnoux dan Sarpourenx di Perancis memang dikenal dengan peraturan pemerintahnya yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia.

Baca Juga: Ngaku Trauma dengan Poligami Sampai Rela Menjanda 16 Tahun, Five Vi: Dulu Mikirnya sih Nasib Janda Emang Cuma Dipoligami!

Tidak hanya melarang penduduknya meninggal dunia saja, kedua kota ini juga melarang adanya pemakaman jenazah.

Bukan tanpa sebab, peraturan ini dikeluarkan karena sempitnya lahan pemakaman yang tersedia.

Pada tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersedia di kota Cugnoux dan Sarpourenx hanyalah 17 petak.

Baca Juga: Cinta Pandangan Pertama, Seorang Wanita Muda Asal Tegal Mantap Ajak Nikah Dukun Usia 83 Tahun: Anak-anaknya Sampai Heran Sama Saya

Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.

Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.

Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Gunakan Bunga Edelweis Sebagai Hiasan Akad Nikah, Roger Danuarta dan Cut Meyriska Bisa Terancam Dipenjara 5 Tahun dan Denda Ratusan Juta

4. Selia dan Falciano del Massico, Italia

Kedua kota ini mengeluarkan peraturan yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia dikarenakan alasan yang unik.

Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia dikarenakan sekitar 80% penduduk kota tersebut adalah lansia.

Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.

Baca Juga: 18 Tahun Lalu Pernah Jadi Paskibraka Istana Negara, Anak Indro Warkop Ngaku Bangga Akhirnya Lepas dari Bayang-bayang Nama Besar sang Ayah

Sedangkan di kota Falciano del Massico, Italia, peraturan ini dibuat agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman.

Sempitnya lahan pemakaman di kota Falciano del Massico membuat penduduknya harus membayar sewa tanah di kota tetangga untuk melakukan proses pemakaman.

Besarnya biaya pemakaman membuat pemerintah melarang penduduk kota Falciano del Massico meninggal dunia.

Wah, ternyata memang ada peraturan seaneh itu ya di dunia ini.

Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Orang Tuanya, Seorang Bocah 6 Tahun Pasrah Memeluk Adiknya yang Nangis Histeris

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : schoopwhoop.com, IFL Science

Baca Lainnya