Sosok.ID- Baru sebulan kakek ini menghirup udara bebas, tapi kini harus kembali ke jeruji besi.
Pria berinisial IN kembali melakukan aksi pencurian di Bandung, Jawa Barat.
Kakek berusia 67 tahun ini bahkan melakukan penusukan terhadap warga pada aksinya kali ini.
Melansir dari Kompas.com, IN melakukan aksinya pada Minggu (11/8/2019).
Tepatnya di Jalan Babakan Surabaya, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Kompol Asep Saepudin, mengutip dari Kompas.com, kakek yang memiliki dua cucu ini melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng.
Dengan bantuan obeng itu, pelaku memecahkan kaca sebuah mobil.
Setelah itu, pelaku mengambil tas yang ada di dalam mobil tersebut.
Namun, warga yang sedang melaksanakan ronda memergoki aksinya.
Baca Juga: Lihat Istrinya Ditiduri Seorang Kakek di Ladang Tebu, Sang Suami Syok dan Histeris
Melihat aksi pelaku, warga pun meneriaki maling terhadap pelaku.
Pelaku yang panik itu kemudian malah menusukkan obeng kepada salah satu warga.
Beruntung tusukan itu tidak membuat luka yang serius.
"Diketahui warga dan sempat diteriaki maling tapi menusukkan obeng ke dada orang yang memergokinya," kata Asep, di Mapolsek Kiaracondong, mengutip Kompas.com Selasa (13/8/2019).
Walaupun pelaku sempat melarikan diri, namun warga dibantu petugas yang tengah melakukan patroli berhasil mengamankannya.
Baca Juga: Miris! Seorang Bayi Usia 1 Bulan Tewas Usai Dicekoki Miras oleh Kakeknya Hanya Gara-gara Harga Diri
Berdasarkan informasi dari Asep, IN merupakan residivis di kasus serupa.
Pelaku, lanjut Asep, juga baru sebulan keluar dari jeruji besi.
Tetapi, pelaku malah kembali melakukan aksinya itu.
"Ini kedua kalinya, sebelumnya tahun 2016 sempat dihukum dan baru bebas, dia residivis," kata Asep.
Sementara menurut pengakuan IN, ia nekat melakukan aksinya itu karena himpitan ekonomi.
Baca Juga: Dikira Menghilang, Rupanya Kakek Ini Jadi Mangsa Bancakan 18 Ekor Anjing Peliharaannya
"Saya bebas sebulan lalu, tapi karena kebutuhan ekonomi saya melakukan lagi," kata IN, mengutip dari Kompas.com.
Menurut pengakuannya juga, ia sempat ikut berdagang pakaian setelah keluar dari penjara.
Selama satu bulan itu ia berdagang di daerah Sumedang.
Namun, karena kebutuhan ekonomi yang mendesak, ia nekat kembali melakukan perbuatan kriminal.
Lansia itu pergi ke Bandung dan melakukan aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil.
Baca Juga: Video Kakek Tunawisma Diikat dan Dibully Sejumlah Pemuda Viral, Polisi Langsung Amankan Korban
"Kapok ini terakhir masuk sini, saya ingin bertobat," ujarnya.
Kini IN kembali mendekam di Mapolsek Kiaracondong.
Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun.
(*)