Sosok.ID- Kisah unik dan lucu dari sepasang mantan kekasih di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini terbilang langka.
Pasalnya keduanya saling tuntut satu sama lain karena kisah cintanya pupus ditengah jalan.
Alfridus Arianto, Nama si pria sedang si wanita bernama Fransiska Nona Lin.
Dikutip TribunWow.com dari Pos-kupang.com, Sabtu (3/8/2019), setelah putus Alfridus dan Fransiska saling menuntut uang yang dikucurkan selama pacaran.
Alfridus menuntut Fransiska mengembalikan biaya yang sudah ia keluarkan selama pacaran senilai Rp 4 juta yang ia kalikan 10 kali lipat menjadi Rp 40 juta.
Sedangkan Fransiska menuntut Alfridus biaya suguhan dan toilet atau WC yang digunakan Alfridus selama apel ke rumah Fransiska.
Diketahui, Alfridus dan Fransiska sebelumnya pacaran sejak Februari 2015.
Alfridus sempat hendak melamar Fransiska namun lamaran itu ditolak karena saat itu Fransiska tengah berkabung atas kepergian orang terdekatnya.
Pemicu utama kandasnya hubungan mereka adalah saat Fransiska mengetahui Alfridus ternyata sudah memiliki dua orang istri.
Istri pertama Alfridus dinikahi di Makassar dan istri kedua dinikahi di Surabaya, masing-masing sudah punya anak dari Alfridus.
Tuntutan setelah putus ini sampai dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere dan sudah dilaksanakan sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus pada Jumat (2/8/2019).
“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri. Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga,” ujar Marianus Moa, kuasa hukum Fransiska.
Marianus juga menyebut tuntutan dari Alfridus jika sampai Fransiska menikahi pria lain selain dirinya.
"(Alfridus berkata) 'Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta)'."
"Dan dia (Fransiska) menjawab 'Iya kakak, tidak apa-apa',” kata Marianus.
Tak terima dituntut, Fransiska balik menuntut Alfridus untuk mengembalikan biaya dari air minum suguhan serta WC yang digunakan Alfridus selama berkunjung ke rumahnya.
Mewakili Fransiska, Marianus menyebut Alfridus tak ada hak untuk menggunakan WC di rumah Fransiska.
“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC."
"Sebab WC dibangun untuk dimanfaatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” terang Marinus.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (2/8/2019), biaya yang dituntut oleh Alfridus di antaranya saat ia membelikan keperluan pribadi Fransiska.
Fransiska pun merasa tuntutan itu tidak mendasar lantaran apa yang diberikan Alfridus adalah wujud kasih kepada seorang kekasih.
Gugatan Alfridus itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.
(IFA NABILA)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul: Putus Cinta, Pria NTT Tuntut Uang Pacaran Rp 40 Juta, Mantan Tuntut Uang Suguhan dan WC selama Apel
(*)