Fakta Mengejutkan Ditemukan Polisi Usai Tes Rambut Nunung, Terungkap Berapa Lama Komedian Itu Pakai Sabu

Selasa, 30 Juli 2019 | 17:02
Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Nunung terlihat menangis ketika konferensi pers mengenai kasus narkoba yang membelitnya di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Sosok.ID - Polisi kembali melakukan tes urine, darah dan rambut terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Berdasarkan hasil tes itu, Nunung dan suaminya positif menggunakan zat psikotropika jenis Sabu.

Mengutip Kompas.com, Selasa (30/7/2019) Kabid Narkoba Puslabfor Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo.

"Kemudian di rambut tersangka NN (Nunung) panjangnya sekitar 12 cm, kemudian tersangka JJ 33 cm. Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif (sabu)," ujar beliau dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Menyabung Nyawa di Matabean, Pertempuran Brutal Yonif Linud 328 Kostrad Vs Kombatan Timor Timur

Selain itu, polisi juga menemukan fakta mengejutkan dari tes tersebut.

Dalam tes tersebut polisi tahu berapa lama Nunung mengonsumsi narkoba.

"Kalau kita asumsikan secara teoritical rambut kita tumbuh antara 0,5-1,3 cm perbulan sehingga kalau kita asumsikan pertumbuhan rambut tersangka satu bulan 1 cm," jelas Sodiq.

Sodiq melanjutkan dengan demikian Nunung sudah 13 bulan konsumsi sabu.

Baca Juga: Fakta Robi Anjal, Sosok yang Mengaku Hidup Lagi Usai Mati, Masyarakat Kecewa Jenazah Tak Jadi Meninggal Dunia

"Maka paling tidak dia menggunakan sudah 13 bulan dr NN. Saya tidak tahu apakah penyidik sudah tanya kapan potong rambutnya," tambahnya.

Hal ini didasari atas temuan polisi bahwa kadar metafetamin di darah dan urine Nunung amat tinggi.

Temuan tersebut cukup meyakinkan polisi jika Nunung pengguna aktif.

Seperti diketahui sebelumnya, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.

Baca Juga: Ketiduran di Atas Rel, Seorang Pengamen Tewas Terlindas Kereta Api

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Kemudian hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika. (*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya