Sosok.id - Kabar dua dari salah satu anggota kepolisian yang bertugas di daerah Papua.
Bripka Desri Sahroni (40), gugur akibat digigit ular derik di sekitar Pos Iwaka, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua.
Bripka Desri mengembuskan napas terakhir pada Senin (29/7/2019) pukul 09.55 WIT di RS Mitra Masyarakat Mimika.
"Rencana awal pukul 14.00 WIT jenazah korban akan dipulangkan ke Sumatera Barat," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal melalui rilis, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Menyabung Nyawa di Matabean, Pertempuran Brutal Yonif Linud 328 Kostrad Vs Kombatan Timor Timur
Kejadian bermula pada Sabtu (27/7/2019) pukul 11.30 WIT.
Korban beserta rekannya Bripka M Suhirman melaksanakan pengamanan area di sekitar Pos Iwaka Kuala Kencana.
Mereka mendapat tugas menjaga rekan anggota Brimob lain yang sedang mandi di sungai.
Pada saat pengamanan tersebut, korban duduk di atas batang kayu yang sudah ditebang.
Korban juga menyandar tangan kanan di pohon tersebut.
Tiba-tiba, seekor ular jenis death adder muncul dari balik batang kayu dan langsung menggigit tangan kanan korban.
Selanjutnya, Bripka Desri refleks memegang ular tersebut meski sempat digigit beberapa kali dan memasukkannya ke dalam botol air mineral yang dipegangnya.
Desri memijat tangan kanan bekas gigitan ular.
Hal tersebut dilakukan dengan maksud untuk mengeluarkan racun.
"Mengetahui korban digigit ular, anggota lain langsung memanggil Posko Amole 00 untuk meminta bantuan ambulans," kata Kamal.
Pukul 12.30 WIT, ambulans datang dan membawa korban langsung ke Klinik Kuala Kencana.
Di dalam ambulans tersebut kondisinya sudah tidak sadarkan diri, bahkan korban sempat kehilangan napas.
Baca Juga: Tergiur Jadi Artis Sinetron 'Sajadah Cinta' dengan Bayaran Rp 1,5 Juta per Episode, 25 Orang Tertipu
Petugas medis di Klinik Kuala Kencana berhasil melakukan resusitasi sehingga korban dapat bernapas kembali.
Selanjutnya, petugas medis Klinik Kuala Kencana merujuk korban ke RS Mitra Masyarakat Mimika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pada Senin (29/7/2019) pukul 09.30 WIT, korban mengalami penurunan tanda-tanda vital.
"Pukul 09.40 WIT, korban mengalami cardiac arrest atau henti jantung dan dilakukan resusitasi. Kemudian pada pukul 09.55 WIT korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kamal. (DHIAS SUWANDI)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka Desri Sahroni Gugur Digigit Ular Derik, Ini Kronologinya..."