Viral Jual Beli NIK dan KK di Medsos, Polisi Akan Segera Usut Siapa Dalangnya Hingga Dirjen Dukcapil Ikut Angkat Bicara

Selasa, 30 Juli 2019 | 06:50
Kompas.com/Tribunnews

Kolase penjelasan Polri dan Dukcapil mengenai viralnya jual beli data NIK dan KK di media sosial

Sosok.id - Beberapa hari belakangan media sosial dihebohkan dengan beredarnya akun jual beli data NIK dan KK.

Jumat (26/7/2019) sebuah akun di media sosial Twitter menghebohkan netizen.

Pasalnya akun @hendralm itu mengunggah sebuah utas berisi tangkapan layar beberapa grup di Facebook.

Dari tangkapan layar itu menunjukkan adanya sebuah transaksi jual beli.

Namun, barang yang dijual bukanlah barang biasa, melainkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," demikian tulis pemilik akun di utas tweet-nya tersebut.

Baca Juga: Biadab! Viral di Facebook Foto Sejumlah Kucing Mati Diduga Ditembak Mati Oknum Tak Bertanggung Jawab Layaknya Hewan Buruan

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini.

Dedi mengatakan bahwa pihaknya harus mengidentifikasi pelaku yang mengakses data pribadi seseorang secara ilegal.

"Yang jelas akun itu harus betul-betul terindentifikasi, siapa pemilik akun yang sebenarnya" ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (29/7/2019).

Ia juga mengatakan bahwa Polri akan bentindak proaktif untuk menangani kasus ini.

Walaupun belum ada laporan mengenai jual beli data NIK dan KK ini.

"Sampai saat ini belum ada laporan, namun secra proaktif dari Direktorat siber melakukan kegiatan analisa dan patroli siber," jelasnya.

Baca Juga: Sombong Amat! Viral Instastory Fresh Graduate Ngaku Lulusan Universitas Indonesia Protes Gaji Rp 8 juta, Humas UI : Sangat Tidak Bijak

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana.

Tujuannya agar dapat menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak yang memperjualbelikan data tersebut.

"Ya nanti dengan kalau terbukti perbuatannya, harus ada dari saksi ahli hukum pidana," ujarnya.

"Untuk bisa menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut," tambahnya.

Demi menangani kasus ini juga nantinya Polri akan bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti tentunya dari direktorat siber akan berkomunikasi dengan Dirjen Dukcapil," terangnya.

Baca Juga: Keren, Begini Komentar Dian Sastrowardoyo Tentang Viral Lulusan UI Tolak Gaji 8 juta

Penjelasan Dirjen Dukcapil

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa praktek jual beli data NIK dan KK yang sedang viral bukan hasil kebocoran data yang dihimpun dari pihaknya.

"Data yang diperjualbelikan itu bukan dari Dukcapil, NIK dan KK aman di database Dukcapil," ujar Zudan dilansir dari Tribunnews.

Menurutnya data itu dihimpun dari unggahan pemilik NIK dan KK di media sosial untuk keperluan pribadi mereka.

"Setelah ditelusuri data-data tersebut bisa dicari melalui mesin pencarian Google," ujarnya saat ditemui di Jakarta pada Senin (29/7/2019).

Baca Juga: Biadab! Viral Video Pria Paruh Baya Makan Kucing Hidup-hidup

“Contohnya ketika kita mencari 'KTP elektronik' di Google maka dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak disensor sehingga datanya terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika mengetik kata 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang dari 38.700.000 hasil data dan gambar KK," imbuh Zudan.

Oleh karena itu, Zudan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengunggah NIK dan KK di internet.

"Masyarakat perlu berhati-hati karena bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan," imbaunya.

Zudan mengaku bahwa pihaknya melindungi data kependudukan dengan pengamanan berlapis.

Baca Juga: Viral di Twitter, Seorang Pria Manfaatkan Aplikasi FaceApp untuk Tutupi Aksi Selingkuhnya: Maaf Yang, Lagi Dirumah Nenek

Jadi, kemungkinannya kecil untuk bisa bocor.

Bahkan untuk mengakses data kependudukan itu diperlukan proses pemindaian sidik jari sebanyak tiga kali.

Dukcapil juga telah menghubungkan operator data kependudukan dengan VPN atau koneksi jalur privat.

"Oleh karena itu kemungkinan bocornya sangat kecil," tegasnya.

Zudan juga mengungkapkan modus lain mengenai jual beli data.

Yakni melalui penjualan nomor ponsel di warung penjual pulsa.

Baca Juga: Viral Rich Brian Dikritik Dino Patti Djalal, Inilah 5 Fakta Seputar Sang Rapper, Salah Satunya Masuk Daftar Orang Berpengaruh di Asia

“Pembeli pulsa biasanya mengisi sendiri nomor ponselnya di sebuah buku, data itu laku diperjualbelikan dan ada pembelinya,” pungkasnya.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, tribunnews

Baca Lainnya