Sosok.id - Merantau ke negeri orang sudahlah tentu memiliki resiko.
Begitu pula merantau dengan tujuan bekerja, resikonya bisa dua kali lipat.
Seperti halnya kisah Sri Wahyuni (25), wanita yang beralamat di Dusun Pesanggaran, Desa Serumbung, Lembar, Lombok Barat.
Ia merantau ke Arab Saudi, Negaranya para Haji.
Bermaksud untuk mengubah kehidupan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.
Keinginanan untuk bisa sukses di perantauan justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.
Ia malah mendapat siksaan demi siksaan dari majikannya di Riyadh, Arab Saudi.
Sri Wahyuni merantau sebagai Pegawai Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu dikenal dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Di Riyadh itu dimulailah babak baru kehidupannya yang menyengsaranakn.
Mulai dari sayatan pisau, pukulan ke wajah dan mata hingga siraman air panas diterimanya berkali-kali selama bekerja.
Akibat perlakuan yang kejam dari si majikan, akhirnya Sri memutuskan untuk kabur.
Usahanya berhasil sekarang ia dirawat di KJRI Jeddah.
Sri berangkat pada 24 Desember 2017 silam, sempat menelpon sang Ibu, Nurasiah.
Di dalam percakapan via telepon inilah Sri sempat mengeluh kerap disiksa.
"Dia bilang saya disiksa di sini, carikan saya tekong yang berangkatkan dan pulangkan saya, saya sudah tidak tahan," tutur Nurasiah pada wartawan Kompas.com, Sabtu (27/7/19).
Mendapati kabar dari Sri, keluarga pun panik dan mencari tekong yang memberangkatkan Sri.
Dari sang tekong ini, keluarga mendapatkan nomor kontak seseorang di agensi di Riyadh.
Bak peribahasa lempar batu sembunyi tangan, agensi di Riyadh yang dihubungi justru meminta keluarga untuk menelpon dan menanyakan nasib Sri pada tekong.
Baca Juga: Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain, Seorang Anggota TNI Ngamuk: Saya Bunuh Kamu!
"Mereka saling lempar tanggung jawab, setelah terus kami desak, 28 Januari 2019, agen berhasil menelepon majikan Sri, tetapi pihak agen diminta tidak menelpon dan menganggu anak saya, karena sedang sibuk bekerja," kata Nurasiah.
Setelah beberapa jam, Bibi Sri menelpon melalui pesan suara WhatsApp setelah mendapat nomor majikan dari agen yang gagal berkomunikasi dengan Sri.
"Saudara saya, bibinya Sri, memang berhasil mengirim pesan suara tetapi setelah itu nomornya diblokir majikan Sri," kisah Nurasiah.
Tak berhenti disitu, keluarga masih berjuang untuk menyelamatkan Sri Wahyuni.
Perlu diketahui bahwa Sri Wahyuni tinggal bersama kedua orangtua tirinya, Saharuddin dan Nurasiah.
Walaupun anak tiri namun mereka menyayangi Sri layaknya anak sendiri.
Singkat cerita, Saharuddin tak patah arang untuk menyelamatkan anaknya.
Ia terus memburu sang tekong menanyakan kabar dan keberadaan anaknya.
Hingga akhirnya ada sedikit jalan terbuka, pihak tekong akhirnya meminta sejumlah dokumen seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan nomor kontak keluarga.
Setiap minggu tak henti-hentinya Saharuddin menanyakan perkembangan dan kabar dari anaknya kepada sang tekong.
"Saya katakan kalau saya belum menghubungi majikan Sri, saya terus mendesak kejelasan kabar anak saya, supaya saya tahu keadaan anak saya Sri Wahyuni, tekong menjawab akan berusaha mencari tahu kabar tentang Sri," kenang Saharuddin.
Baca Juga: Gara-gara Depresi Ditinggal Nikah oleh sang Istri, Seorang Pria di Bekasi Nekat Gantung Diri
Usaha dan doa dari keluarga pun terjawab, pada bulan Juli 2019 mereka mendapatkan kabar keeradaan Sri.
Namun yang membuat mereka sedih adalah kabar kondisi Sri yang memprihatinkan.
Saharuddin menjelaskan, dia langsung membaca sebuah surat penting dari KBRI Riyadh, yang meminta nomor kontak keluarga dan akan mengabarkan bahwa Sri telah berada di shelter KJRI Jeddah, diselamatkan dan dirawat dengan baik sejak Kamis (18/7/2019) malam.
"Saya tidak bisa bayangkan dia berjuang, bertahan hidup, menahan rasa sakit dari siksaan majikannya sejak Januari 2018 hingga diselamatkan 18 Juli 2019. Selama 1 tahun 6 bulan anak saya berjuang dan selama ini kami tak pernah mendapat kabar yang jelas," katanya bergetar.
Keluarga Sri Wahyuni sangat bersyukur Sri bisa diselamatkan, namun mereka tetap ingin menuntut dan melaporkan kasus yang dialami Sri pada aparat kepolisian.
Pada Jum'at (19/7/ 2019) keluarga didampingi Ketua Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) Mahmuda Kalla dan Kepala Dusun Pesanggaran, Suhaimi melapor ke Polda NTB dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mahmuda Kalla mengatakan, mereka bertemu dengan Kasubdit IV Bidang Anak dan Wanita (Ranakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati dan oleh Pujawati disarankan melaporkan ke Polres Lombok Barat.
"Hanya saja sampai sekarang belum ada tindak lanjut, kami masih menunggu, kami berharap tekong yang memberangkatkan Sri secara ilegal segera ditangkap," Kata Mahmuda.(*)