Ditinggal Suami Berburu Kodok, Istri Diperkosa Tetangganya Sendiri Karena Melihat Korban Menyusui Bayinya

Kamis, 25 Juli 2019 | 10:10
IST/Polres MUSIRAWAS

RH (38) pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga di Musi Rawas berhasil diamankan oleh kepolisian.

Sosok.ID - Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisal MS.

Ibu muda berusia 33 tahun itu yang berasal Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan itu diperkosa tetangganya sendiri.

Pelaku, RH (38) nekat memperkosa MS usai melihat korban menyusui bayinya di rumah.

Mengutip Kompas.com, Kamis (25/7/2019) Kapolres Musirawas AKBP Suhendro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Diduga Oknum Dosen UIN Raden Intan Mesum, Pinggang Mahasiswinya Ia Rangkul dan Ditepuk Pantatnya

Kronologinya ialah saat pelaku mendatangi rumah korban pukul 00.30 WIB.

Dengan mengendap-endap, pelaku berhasil masuk ke rumah MS.

Saat sudah masuk ke rumah, pelaku melihat MS sedang menyusui bayinya.

Tanpa pikir panjang pelaku langsung menarik MS dan ditodong dengan senjata tajam.

Baca Juga: Sangarnya Danjen Kopassus Mung Parhadimulyo, Telan 6 Untai Telur Ular Piton Berlemak, Bikin Anak Buahnya Mual

MS kemudian diinjak dan langsung digagahi oleh pelaku.

"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Suhendro melanjutkan jika aksi tersebut dilakukan oleh pelaku karena RH tak bisa menahan syahwat ketika melihat MS menyusui anaknya.

Terlebih kondisi rumah MS sedang sepi sehingga pelaku leluasa masuk.

"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri, Pesepakbola Muda Asal Indonesia Cetak Sejarah di Ranah Eropa

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oelh jajaran Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara itu saat kejadian suami MS sedang tak berada di rumah saat istrinya diperkosa.

Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku tahu jika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.

Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.

Baca Juga: Omar Dhani, Membawa TNI AU Terkuat di Belahan Selatan Dunia, Namun Runtuh Karena Kecurigaan

Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai MS dari rumah.

Saat melihat suami MS keluar rumah, pelaku langsung mengambil parang yang ia selipkan dipinggang.

"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.

Suhendro menjelaskan jika MS tak bisa melawan karena diancam. Terlebih ia takut jika anaknya akan jadi sasaran pelaku.

Usai melakukan kebejatannya, pelaku nyelonong pergi begitu saja.

Ketika suami MS pulang ke rumah ia mendapati istrinya menangis dalam keadaan syok.

Tahu jika istrinya habis dicabuli oleh RH, suami MS langsung melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku langsung dibekuk.

"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Suhendro. (*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya