Sosok.ID - Seorang wanita berusia 40 tahun asal Jakarta Selatan terciduk polisi tengah berduaan dengan seorang remaja pria di kamar hotel, Kota Jambi, Sumatera.
Setelah berhari-hari tak keluar dari kamar hotel, wanita berstatus janda dengan remaja yang masih duduk di bangku SMA ini pun berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Pasar Kota Jambi, Sumatera.
Berhasil diamankan Polsek Pasar Kota Jambi, kedua pasangan tanpa ikatan darah ini sempat mengaku ibu dan anak.
Melansir Tribun Jambi, pasangan tanpa ikatan perkawinan tersebut digrebek kepolisian Polsek Pasar Kota Jambi pada Jumat (12/7/2019) malam.
Kedua pasangan yang terpaut usia 23 tahun ini terciduk operasi razia penyakit masyarakat atau pekat yang rutin dilakukan Polsek Pasar Kota Jambi.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menjaring pasangan tanpa ikatan perkawinan di sebuah hotel.
Pasangan tersebut adalah seorang wanita berusi 40 tahun berinisial MM dengan status janda dan berasal dari Jakarta Selatan.
Sedangkan pasangan prianya yang berinisial IR adalah seorang remaja berusia 17 tahun warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Diketahui kedua pasangan ini telah membooking kamar hotel selama 4 hari.
Saat digrebek, tim polsek Pasar Kota Jambi sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar kedua pasangan tersebut.
Kendati sudah diketuk dan diminta untuk keluar beberapa kali, pintu kamar hotel tak juga dibuka
Ketika pada akhirnya pintu kamar hotel dibuka, IR diketahui tengah tidak mengenakan atasan.
IR hanya mengenakan celana pendek dan tampak terlihat gugup.
Dilansir dari Warta Kota, pada saat terciduk berduaan di kamar, MM sempat mengaku kepada pihak kepolisian sebagai ibu kandungnya IR.
Namun setelah didesak oleh petugas, MM akhirnya mengaku bahwa ia bukan ibunda IR.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," ungkap seorang anggota tim Polsek Pasar Kota Jambi seperti yang dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.
Saat dimintai keterangan pihak kepolisian, MM menyebut dirinya sudah berada di Jambi selama 4 hari.
Melansir dari Warta Kota, MM menyebut ia mengenal IR melalui media sosial Facebook.
Setelah melakukan chat beberapa kali, MM dan IR akhirnya memutuskan untuk bertemu.
"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tutur MM saat ditanyai polisi.
MM juga mengaku bahwa dirinya tak lagi bersuami dan memiliki dua anak yang kini tengah berada di rumahnya, di Jakarta Selatan.
Mengutip Tribun Jambi, pihak Polsek Pasar Kota Jambi masih akan terus menyelidiki kasus ini.
Belum diketahui apakah kedua pasangan ini melakukan terbukti melakukan tindak prostitusi atau tidak.
Kendati demikian, melansir Tribun Jambi, kedua pasangan beda usia 23 tahun ini diketahui saling memanggil sayang dalam percakapan mereka via Facebook.
AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Pasar Kota Jambi untuk dimintai keterangan.
"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan portitusi,"
(*)