Cerita Tragis Alan Turing, si Jenius Pemecah Kode yang Pilih Bunuh Diri Usai Dipaksa Hukum Kebiri Gara-gara Kelainan Seksual

Senin, 26 Agustus 2019 | 18:00
Kolase tangkap layar laman Biography.com dan Cambridge University Archive via Indy100.com

Cerita Tragis Alan Turing, si Jenius Pemecah Kode yang Pilih Bunuh Diri Usai Dipaksa Hukum Kebiri Gara-gara Kelainan Seksual

Sosok.ID - Bagi para pecinta film, pasti tidak asing dengan film berjudul 'Imitation Game' yang dibintangi oleh Benedict Cumberbatch sebagai pemeran utama.

Lolos di pasaran dengan rating sekitar 89% dan keuntungan bersih sekitar Rp 3,3 triliun, film Imitation Game ini rupanya diangkat dari kisah nyata seorang pria jenius di masa perang dunia kedua.

Adalah kisah Alan Turing, si pria jenius yang berakhir tragis bunuh diri usai menjalani hukum kebiri kimia atas dugaan kelainan seksual.

Ya, rupanya masih banyak ornag di dunia ini yang tidak tahu siapa itu Alan Turing.

Baca Juga: Kejaksaan Bakal Jalankan Hukum Kebiri Pertama di Indonesia, Ikatan Dokter Ogah Jadi Eksekutor: Tak Adil dan Langgar Etik Kedokteran!

Dilansir Sosok.ID dari laman Biography, Alan Turing adalah ahli matematika asal Inggris yang berhasil memecahkan kode rahasia radio komunikasi Nazi pada masa perang dunia II kedalam kode enkripsi matematika.

Melalui perhitungan algoritma dan serangkaian operasi logika angka biner, Alan Turing berhasil memecahkan kode rahasia komunikasi Nazi yang pada masa itu disebut kode Enigma.

Atas jasanya Alan Turing memecahkan kode Enigma, pihak sekutu berhasil mengetahui berbagai strategi musuh selama perang dunia kedua dan menyelamatkan banyak warga sipil.

Tak hanya itu, Alan Turing juga berhasil menciptakan model komputer modern pertama yang dapat diprogram sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Bakal Jadi Ibukota Baru Karena Minim Bencana Alam, Kaltim Disebut BMKG Miliki 3 Sesar Gempa Aktif yang Pernah Timbulkan Tsunami

Model komputer modern pertama yang dibuat Turing pun sampai detik ini masih dijadikan acuan sebagai pembuatan model komputer modern dengan perhitungan algoritma yang sama.

Pada tahun 1950, melansir laman Biography, Turing menerbitkan makalah tentang metode pemograman Artificial Intelligence (AI) yang kini dikenal dengan nama 'Turing Test'.

Kendati memiliki jasa yang begitu besar bagi negara, pada tahun 1952, Alan Turing harus menghadapi akhir puncak karier ilmiahnya.

Melansir laman Biography, Alan Turing ditangkap pihak kepolisian Inggris atas tuduhan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya, Arnold Murray.

Baca Juga: Aris Asal Mojokerto Jadi Orang Pertama di Indonesia yang Bakal Dikebiri Akibat Cabuli 9 Anak

Alan Turing disebut memiliki kelainan seksual dan terancam hukum pidana penjara.

Masih di tahun yang sama, Ratu Elizabeth II akhirnya mengabulkan permohonan grasi anumerta kepada Alan Turing mengingat jasanya kepada negara.

Namun dalam grasi tersebut, Alan Turing dipaksa harus menghadapi hukum kebiri kimia yang menggantikan hukum pidana penjara yang sebelumnya divoniskan pengadilan.

Alan Turing yang merasa tak memiliki banyak pilihan pun terpaksa menjalani hukum kebiri kimia dengan menyuntikkan hormon esterogen sintetik ke dalam tubuhnya selama setahun lebih.

Baca Juga: Sempat Ditolong Siswa SMK yang Lihat Tubuhnya Terbakar Saat Unjuk Rasa di Cianjur, Ipda Erwin Meninggal Dunia

Usai menyelesaikan hukum kebiri kimianya selama setahun, Alan Turing akhirnya diperbolehkan kembali bekerja dan hidup sebagaimana biasanya.

Namun dua tahun berlalu sejak hukum kebiri kimia, Alan Turing ditemukan tewas di kediamannya pada 7 Juni 1954.

Hasil pemeriksaan kepolisian menyebut Turing tewas akibat racun sianida yang berada pada apel yang terletak di TKP.

Pihak kepolisian menduga Turing dengan sengaja menyuntikkan apel yang ia makan dengan cairan sianida untuk bunuh diri.

Baca Juga: Buntut Kasus Oknum Polwan Kirim Miras untuk Mahasiswa Papua, Kapolda Jabar Nonaktifkan Jabatan Kapolsek Sukajadi

Turing diduga bunuh diri lantaras depresi setelah satu tahun lebih menjalani hukum kebiri kimia.

Hal ini tidak bisa dipungkiri sebab selama satu tahun Turing harus menerima suntikan hormon esterogen sintetik yang merubah metabolisme kimia dalam tubuhnya.

Tak hanya merubah metabolisme hormon secara kimiawi, hormon esterogen sintetik yang disuntikkan kedalam tubuh Turing diketahui membuat pria jenius tersebut mengalami impotensi.

Lalu apakah hukum kebiri kimia memiliki efek yang cukup mengerikan bagi tubuh penerimanya?

Baca Juga: Sosok Soedarpo Sastrosatomo, Kakek Mertua Lulu Tobing, Salah Satu Perunding Perjanjian Linggarjati Hingga Dirikan Perusahaan Pelayaran

Dilansir Sosok.ID dari makalah ilmiah berjudul 'Chemical Castration for Sexual Offenders: Physicians Views' milik Joo Yong Lee dan Kang Sung Cho yang terbit tahun 2013, kebiri kimia memilik beragam efek bagi tubuh penerimanya.

Mulai dari perubahan metabolisme hormon, penyakit akut, penurunan kemampuan reproduksi hingga kesehatan mental bisa terjadi sebagai efek samping kebiri kimia.

Salah satunya yang paling kerap terjadi adalah efek samping depresi.

Kebiri kimia memang kerap kali dianggap sebagai salah satu metode terampuh untuk menghentikan pelaku kejahatan seksual.

Baca Juga: Kisah Rahmadi, Dikurung di Dalam Kotak Selama 3 Tahun Oleh Orangtuanya, Kondisinya Memprihatinkan

Tapi bukan berarti kebiri kimia adalah satu-satunya solusi hukum yang bisa ditawarkan.

Melihat efek sampingnya yang cukup parah, kebiri kimia menjadi dilema bagi dunia kesehatan karena dianggap tidak adil dan manusiawi bagi penerimanya.

Sampai detik ini, masalah hukum kebiri kimia bagi para pelaku kejahatan seksual pun masih menjadi pertimbangan dan perbincangan di dunia hukum.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Biography, Chemical Castration for Sexual Offenders: Physicians Views

Baca Lainnya